Kabupaten Tangerang, Info7.id | Merasa tidak puas dilayani, seorang pria hidung belang ngamuk usai bercinta dengan wanita kupu-kupu malam di sebuah Ruko Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang Banten. Sabtu (16/12/2023).
Usut punya usut pria tersebut diduga merasa kecewa dan tidak puas akan pelayanan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menemaninya, sehingga pria itu membuat onar lalu mengamuk di sebuah Ruko yang dijadikan tempat prostitusi.
Menurut pengakuan pria hidung belang, bahwa dia telah membayar si wanita, namun dirinya tidak dapat mencapai kepuasan yang diinginkannya, serta pelayanan yang diberikan oleh PSK itu kurang baik sehingga membuat pria itu kesal dan mengamuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gimana tidak kesal kalau pelayanannya tidak memuaskan,” Ujar sang pria hidung belang. Jumat (15/12/2023).
Sementara, si wanita kupu-kupu malam membantah atas tuduhan yang dilontarkan sang pria, karena dari pengakuannya, malam itu dirinya telah melayani pria tersebut dengan baik.
“Gue kan sudah layani Loe, tapi Loe tadi bilangnya mau santai dulu, terus sampai habis Kodm Dua,” Ungkapnya dengan nada kesal.
Maraknya prostitusi dengan aplikasi Mchtt sudah menjadi rahasia umum, sampai-sampai sebuah ruko pun yang harusnya menjadi tempat usaha kini disulap menjadi kamar-kamar yang disekat hanya dengan selembar kain yang dijadikan bisnis prostitusi terselubung.
Kendati demikian, amat sangat miris sekali, meski sudah banyak tempat prostitusi yang sudah dipublikasikan, namun nyatanya tempat di kawasan Citra Raya itu kian menjamur.
Salah satu penyebabnya yaitu diduga karena kurangnya perhatian pemerintah daerah dalam menanggulangi tempat-tempat prostitusi dan tidak adanya pembinaan khusus terhadap pekerja seks komersial.
Bahkan banyak pejabat terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya wilayah Panongan dan sekitarnya yang diduga telah menerima aliran dana gratifikasi akan keberadaan tempat haram tersebut.
Sehingga tempat haram di kawasan Citra Raya itu masih banyak yang beroperasi secara terang-terangan dan seperti dipelihara tanpa tersentuh oleh Aparatur Penegak Hukum.
Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dikonfirmasi.
Penulis : Mul