Tambang Pasir Laut Kian Menjamur, Ekosistem Pesisir Terancam

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tambang pasir laut pesisir pantai di kecamatan Cihara Lebak Banten

Foto tambang pasir laut pesisir pantai di kecamatan Cihara Lebak Banten

Lebak Banten, Info7.id | Tambang pasir laut di pantai selat Sunda bagian selatan tepatnya di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Banten kian menjamur, hal itu tentu berpotensi merusak ekosistem yang ada.

Rohmat Hidayat, Ketua Umum (Ketum) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) pun turut menyoroti hal tersebut. Menurutnya, tambang pasir laut disepanjang pesisir pantai Lebak Banten tidak boleh dibiarkan begitu saja lantaran dapat mengakibatkan bencana alam.

Selain bencana alam, jika proses penambangan pasir laut dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan dapat berpotensi merusak terumbu karang, rumput laut, dan habitat alami organisme laut lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, penambangan pasir laut juga dapat menyebabkan potensi erosi pantai dan intrusi air laut ke daratan. Karena tambang pasir menghilangkan sejumlah besar pasir yang berfungsi sebagai pelindung pantai.

Baca Juga :  Warga Sebut Proyek Peningkatan Jalan di Palasari Legok Dapat Menumbuhkan Perekonomian

“Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan karena dapat meningkatkan risiko bencana alam, hilangnya ekosistem pesisir membuat rentan banjir bandang atau abrasi pantai,” Ujar Rohmat Ketum LPI, Rabu, 20/09/2023.

Rohmat juga menduga keras kegiatan tambang pasir laut yang berada di selat Sunda tersebut tidak mengantongi izin.

“Saya yakin, para pengusaha tambang itu tidak memiliki izin lengkap dan diduga sudah menyalahi aturan,” Ucapnya.

Untuk itu kata Rohmat, demi menjaga kelestarian alam dan bencana, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pemerintah daerah Kabupaten Lebak Banten diminta turun dan bersikap tegas terkait tambang liar tersebut.

Baca Juga :  AHY Resmi Menjadi Menteri ATR/BPN Seusai Dilantik Jokowi

Setidaknya pemerintah daerah turun memberikan pemahaman kepada para penambang agar tidak merusak kelestarian alam di pesisir pantai.

“Jangan sampai pemerintah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten terkesan melakukan pembiaran dan tutup mata,” Kata Rohmat pada Info7.id.

Ia juga menambahkan, terkait marak dan menjamurnya penambang ilegal di pantai selat Sunda Lebak Banten, pihaknya akan sesegera mungkin bersurat ke dinas terkait agar segera di tindak lanjuti.

“Dalam waktu dekat kami dari LPI akan melayangkan surat ke dinas terkait,” Tutupnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan
Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten
Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
Masyarakat Legok Mengapresiasi Adanya Pembangunan Drinase
Ratusan Masa Gruduk Gedung KPK dan Kejagung RI, Minta Keseriusan APH Mengusut Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:09 WIB

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:37 WIB

Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:59 WIB

Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:38 WIB

Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB