Tambang Pasir Laut Kian Menjamur, Ekosistem Pesisir Terancam

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tambang pasir laut pesisir pantai di kecamatan Cihara Lebak Banten

Foto tambang pasir laut pesisir pantai di kecamatan Cihara Lebak Banten

Lebak Banten, Info7.id | Tambang pasir laut di pantai selat Sunda bagian selatan tepatnya di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Banten kian menjamur, hal itu tentu berpotensi merusak ekosistem yang ada.

Rohmat Hidayat, Ketua Umum (Ketum) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) pun turut menyoroti hal tersebut. Menurutnya, tambang pasir laut disepanjang pesisir pantai Lebak Banten tidak boleh dibiarkan begitu saja lantaran dapat mengakibatkan bencana alam.

Selain bencana alam, jika proses penambangan pasir laut dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan dapat berpotensi merusak terumbu karang, rumput laut, dan habitat alami organisme laut lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, penambangan pasir laut juga dapat menyebabkan potensi erosi pantai dan intrusi air laut ke daratan. Karena tambang pasir menghilangkan sejumlah besar pasir yang berfungsi sebagai pelindung pantai.

Baca Juga :  Inspektorat, Dinas Perkimta dan Unit Layanan Pengadaan Kota Tangsel Diberi Rapor Merah

“Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan karena dapat meningkatkan risiko bencana alam, hilangnya ekosistem pesisir membuat rentan banjir bandang atau abrasi pantai,” Ujar Rohmat Ketum LPI, Rabu, 20/09/2023.

Rohmat juga menduga keras kegiatan tambang pasir laut yang berada di selat Sunda tersebut tidak mengantongi izin.

“Saya yakin, para pengusaha tambang itu tidak memiliki izin lengkap dan diduga sudah menyalahi aturan,” Ucapnya.

Untuk itu kata Rohmat, demi menjaga kelestarian alam dan bencana, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pemerintah daerah Kabupaten Lebak Banten diminta turun dan bersikap tegas terkait tambang liar tersebut.

Baca Juga :  Surat Audensi JPK DPW Banten Belum Mendapatkan Jawaban dari Dinas Perkim

Setidaknya pemerintah daerah turun memberikan pemahaman kepada para penambang agar tidak merusak kelestarian alam di pesisir pantai.

“Jangan sampai pemerintah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten terkesan melakukan pembiaran dan tutup mata,” Kata Rohmat pada Info7.id.

Ia juga menambahkan, terkait marak dan menjamurnya penambang ilegal di pantai selat Sunda Lebak Banten, pihaknya akan sesegera mungkin bersurat ke dinas terkait agar segera di tindak lanjuti.

“Dalam waktu dekat kami dari LPI akan melayangkan surat ke dinas terkait,” Tutupnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi
Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif
Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa
Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.
LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok
Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan
Pengecekan dan Pengawasan Minyakita di Kota Serang oleh Ditreskrimsus Polda Banten
Polda Banten dan Pemprov Banten Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan 2025
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 01:06 WIB

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Rabu, 9 April 2025 - 16:39 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:23 WIB

Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:46 WIB

Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.

Senin, 17 Maret 2025 - 22:32 WIB

LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB