Lebak Banten, Info7.id | Tambang pasir laut di pantai selat Sunda bagian selatan tepatnya di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Banten kian menjamur, hal itu tentu berpotensi merusak ekosistem yang ada.
Rohmat Hidayat, Ketua Umum (Ketum) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) pun turut menyoroti hal tersebut. Menurutnya, tambang pasir laut disepanjang pesisir pantai Lebak Banten tidak boleh dibiarkan begitu saja lantaran dapat mengakibatkan bencana alam.
Selain bencana alam, jika proses penambangan pasir laut dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan dapat berpotensi merusak terumbu karang, rumput laut, dan habitat alami organisme laut lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, penambangan pasir laut juga dapat menyebabkan potensi erosi pantai dan intrusi air laut ke daratan. Karena tambang pasir menghilangkan sejumlah besar pasir yang berfungsi sebagai pelindung pantai.
“Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan karena dapat meningkatkan risiko bencana alam, hilangnya ekosistem pesisir membuat rentan banjir bandang atau abrasi pantai,” Ujar Rohmat Ketum LPI, Rabu, 20/09/2023.
Rohmat juga menduga keras kegiatan tambang pasir laut yang berada di selat Sunda tersebut tidak mengantongi izin.
“Saya yakin, para pengusaha tambang itu tidak memiliki izin lengkap dan diduga sudah menyalahi aturan,” Ucapnya.
Untuk itu kata Rohmat, demi menjaga kelestarian alam dan bencana, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pemerintah daerah Kabupaten Lebak Banten diminta turun dan bersikap tegas terkait tambang liar tersebut.
Setidaknya pemerintah daerah turun memberikan pemahaman kepada para penambang agar tidak merusak kelestarian alam di pesisir pantai.
“Jangan sampai pemerintah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten terkesan melakukan pembiaran dan tutup mata,” Kata Rohmat pada Info7.id.
Ia juga menambahkan, terkait marak dan menjamurnya penambang ilegal di pantai selat Sunda Lebak Banten, pihaknya akan sesegera mungkin bersurat ke dinas terkait agar segera di tindak lanjuti.
“Dalam waktu dekat kami dari LPI akan melayangkan surat ke dinas terkait,” Tutupnya.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Mul