8 Pohon Ganja Di Musnahkan Satres Narkoba Polresta Tangerang

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pemusnahan 8 pohon Ganja

Foto pemusnahan 8 pohon Ganja

Tangerang, info7.id | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan TNI melakukan pemusnahan barang bukti berupa 8 batang pohon ganja, Selasa (29/8).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan usai berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

“Setelah berkas dinyatakan P21, tersangka dan sisa barang bukti yang tidak dimusnahkan kami serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk proses hukum selanjutnya,” Katanya.

Menurutnya, pemusnahan itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti oleh aparatur yang tidak bertanggungjawab.

“Kita lakukan pemusnahan bersama rekan Kejari dan TNI untuk menutup celah terhadap oknum. Selain itu juga untuk menghindari penyusutan bobot atau pun potensi lenyapnya barang bukti,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Kemendagri dan Kemenhub Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Transportasi di Daerah

Diketahui, Satres Narkoba Polresta Tangerang meringkus satu tersangka berinisial RA, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

RA yang bekerja sebagai fotografer tersebut diciduk setelah diketahui menanam tumbuhan ganja di rumahnya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, aksi RA terbongkar setelah pihaknya melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/5) lalu.

Penulis : Apang

Editor : Mul

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Kesehatan Terancam: Potret Buram Kasus Antonius Anak Lukminto
Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa
Pagar Pembatas Jembatan di Kelurahan Bunder Diperbaiki, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemerintah
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Serang Tanam Bibit Melon dan Mentimun
Warga Desa Pasir Gadung Antusias Sambut Ilay Sebagai Kandidat Kuat Kepala Desa
Mobil Tambang Masih Bebas Melintas di Kabupaten Tangerang, FMCN Soroti Lemahnya Penegakan Aturan
LSM Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Kembali Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 15:23 WIB

Keadilan yang Tertunda, Kesehatan Terancam: Potret Buram Kasus Antonius Anak Lukminto

Senin, 4 November 2024 - 09:58 WIB

Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa

Jumat, 1 November 2024 - 13:45 WIB

Pagar Pembatas Jembatan di Kelurahan Bunder Diperbaiki, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemerintah

Jumat, 1 November 2024 - 11:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Serang Tanam Bibit Melon dan Mentimun

Jumat, 1 November 2024 - 10:40 WIB

Warga Desa Pasir Gadung Antusias Sambut Ilay Sebagai Kandidat Kuat Kepala Desa

Berita Terbaru