Ucapan Kepala Desa Pesanggrahan di Musrenbang Berujung Laporan Hukum

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Pernyataan yang dilontarkan Kepala Desa Pesanggrahan, Agus Setyantoro, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Solear memicu reaksi keras dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam forum tersebut, Agus menyampaikan keluhan mengenai keberadaan LSM yang dinilainya sering mengganggu jalannya pembangunan desa. Ucapannya dianggap merendahkan martabat organisasi LSM dan berujung pada laporan hukum.

Heru, Sekjen LSM Pelopor, bersama Dahlan, Ketua Umum LSM Dobrak, secara resmi melaporkan Agus Setyantoro ke Polresta Tangerang. Mereka menilai pernyataan tersebut melanggar undang-undang dan mencederai martabat LSM sebagai penggiat kontrol sosial. Menurut Heru, ucapan kepala desa itu tidak hanya menyudutkan tetapi juga menyampaikan pandangan yang berpotensi menciptakan stigma buruk terhadap LSM di masyarakat.

Sebelumnya, Agus Setyantoro memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah di media sosial. Klarifikasi tersebut dilakukan di kantor Kecamatan Solear dengan dihadiri Camat Solear beserta stafnya. Namun, klarifikasi itu dianggap cacat formil oleh Heru karena tidak melibatkan perwakilan LSM yang merasa dirugikan. Ia menegaskan bahwa permintaan maaf semestinya dilakukan secara langsung kepada pihak yang merasa tersinggung, disertai jaminan formal untuk tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa depan.

Dahlan menambahkan bahwa tindakan hukum ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meluruskan pemahaman masyarakat mengenai peran LSM. Menurutnya, LSM memiliki landasan hukum yang sah dan peran kontrol sosial yang penting. Ia juga menilai pernyataan kepala desa tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi LSM dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Tindak Cepat Pungli Jukir Liar di Alun-Alun Tigaraksa, 12 Orang Diamankan

Heru dan Dahlan memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang merespons laporan mereka dengan cepat. Mereka berharap kasus ini dapat memberikan pelajaran kepada semua pihak agar lebih menghormati peran LSM sebagai mitra dalam pembangunan. Dalam proses hukum yang sedang berlangsung, keduanya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada penyidik dan berharap hasil yang adil dapat dicapai.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut hubungan antara pemerintah desa dan LSM sebagai mitra kontrol sosial. Proses hukum yang berjalan diharapkan tidak hanya menyelesaikan sengketa tetapi juga memperkuat kerja sama antara pemerintah desa dan organisasi masyarakat ke depan.

Editor : Mul

Sumber Berita : LSM Dobrak dan Pelopor

Berita Terkait

Kapolda Banten Tekankan Pelayanan Humanis dan Apresiasi Personel Berprestasi pada Peringatan Hari Kesadaran Nasional
Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kasat Intelkam dan Tiga Kapolsek
Peduli Sesama di Bulan Ramadan, GWI Banten Gelar Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
LSM GEMPUR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Cikupa
Polda Banten–Lampung Perkuat Koordinasi, Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 Dimatangkan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jasinga
Hari ke-12 Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten Perkuat Edukasi dan Penindakan Humanis di Jalan Raya
Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Cilegon, Jadi Legacy Nasional HPN 2026
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:12 WIB

Kapolda Banten Tekankan Pelayanan Humanis dan Apresiasi Personel Berprestasi pada Peringatan Hari Kesadaran Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 12:18 WIB

Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kasat Intelkam dan Tiga Kapolsek

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:55 WIB

Peduli Sesama di Bulan Ramadan, GWI Banten Gelar Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:43 WIB

LSM GEMPUR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Cikupa

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:37 WIB

Polda Banten–Lampung Perkuat Koordinasi, Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 Dimatangkan

Berita Terbaru