Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim Patmor Pendekar Raksa Polresta Tangerang Laksanakan Patroli

Sabtu, 26 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Dalam Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim Patmor Pendekar Raksa Polresta Tangerang Laksanakan Patroli sebagai upaya antisipasi terhadap kejahatan, Jumat, 25/08/2023 malam.

Menurut AKP Nurjaman, Patroli tersebut dilakukan bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Selama patroli, kata Nurjaman, petugas kepolisian akan mengawasi berbagai titik rawan kejahatan, seperti area perumahan, pusat perbelanjaan, pasar, dan wilayah dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi.

Petugas kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dianggap mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Kita berfokus pada pemantauan kerawanan di malam hari, dimana biasanya aktivitas kejahatan jalanan cenderung lebih tinggi,” Ujar Nurjaman.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Mulai Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Berikut 14 Sasaran Pelanggaran

Dengan adanya patroli motor yang dilakukan anggota polresta Tangerang tersebut diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan jalanan dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa polisi siap dan aktif dalam menjaga keamanan.

“Dengan patroli motor seperti ini, semoga masyarakat di wilayah merasa aman dan tidak perlu lagi khawatir, namun masyarakat tetap berhati-hati jika ingin berpergian,” Pungkasnya.

Penulis : Apang

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Ilegal Gas Subsidi di Jateng dan Jabar: Potensi Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta
Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat
Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang
Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan
Sidang Kode Etik Oknum Polisi Pagedangan Rampung, Publik Menanti Vonis
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 14:34 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Ilegal Gas Subsidi di Jateng dan Jabar: Potensi Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Rabu, 16 April 2025 - 23:35 WIB

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!

Rabu, 16 April 2025 - 17:51 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 12:35 WIB

Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025 - 12:23 WIB

Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB