Mulai Meresahkan Masyarakat, Anak Punk di Lampu Merah Baltim Diminta Ditertibkan

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto suasana di lampu merah Balaraja Timur

Foto suasana di lampu merah Balaraja Timur

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Buntut adanya dugaan pengeroyokan dan perampasan yang dilakukan oleh sejumlah anak punk terhadap pengemudi truk bermuatan Hebel yang terjadi di lampu merah menuju pintu masuk tol Balaraja Timur (Baltim) beberapa hari yang lalu.

Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera menangkap para pelaku pengeroyokan serta menertibkan para pengamen yang berada di lampu merah Balaraja Timur karena dianggap sudah meresahkan masyarakat.

Hal itu dikatakan langsung oleh Ismail Ketua Umum (Ketum) Forum Media Center Cikupa Indonesia (FMCCI), Menurut Ismail, pengamen dan anak punk tersebut memang mulai meresahkan masyarakat yang hendak melintas.

“Sekarang para pengamen dan anak punk yang meminta-minta uang di lampu merah Baltim makin banyak dan mulai meresahkan, karena terkesan memaksa,” Ujarnya.

Untuk itu, Ismail berharap, Dinas terkait khususnya Satpol-PP Kabupaten tangerang segera menertibkan para pengamen tersebut.

Baca Juga :  Dengan Semangat Inovasi, Kecamatan Kelapa Dua Gelar Musrembang untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Hal yang sama dikeluhkan pengendara roda dua berinisial ML (39) yang hendak melintas di jalur Jalan raya serang, menurut ML, para pengamen dan anak punk tersebut memang harus segera di tertibkan karena sangat menggangu penguna jalan.

“Harusnya pemerintah peka terhadap para pengamen tersebut, jangan sampai terkesan ada pembiaran, selain ditertibkan, seharusnya pemerintah kabupaten Tangerang juga bisa memberikan solusi agar para pengamen tersebut tidak kembali lagi ke jalan,” Pungkasnya.

Penulis : Mul

Editor : Redaktur

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru