Kabupaten Tangerang, Info7.id | Buntut adanya dugaan pengeroyokan dan perampasan yang dilakukan oleh sejumlah anak punk terhadap pengemudi truk bermuatan Hebel yang terjadi di lampu merah menuju pintu masuk tol Balaraja Timur (Baltim) beberapa hari yang lalu.
Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera menangkap para pelaku pengeroyokan serta menertibkan para pengamen yang berada di lampu merah Balaraja Timur karena dianggap sudah meresahkan masyarakat.
Hal itu dikatakan langsung oleh Ismail Ketua Umum (Ketum) Forum Media Center Cikupa Indonesia (FMCCI), Menurut Ismail, pengamen dan anak punk tersebut memang mulai meresahkan masyarakat yang hendak melintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang para pengamen dan anak punk yang meminta-minta uang di lampu merah Baltim makin banyak dan mulai meresahkan, karena terkesan memaksa,” Ujarnya.
Untuk itu, Ismail berharap, Dinas terkait khususnya Satpol-PP Kabupaten tangerang segera menertibkan para pengamen tersebut.
Hal yang sama dikeluhkan pengendara roda dua berinisial ML (39) yang hendak melintas di jalur Jalan raya serang, menurut ML, para pengamen dan anak punk tersebut memang harus segera di tertibkan karena sangat menggangu penguna jalan.
“Harusnya pemerintah peka terhadap para pengamen tersebut, jangan sampai terkesan ada pembiaran, selain ditertibkan, seharusnya pemerintah kabupaten Tangerang juga bisa memberikan solusi agar para pengamen tersebut tidak kembali lagi ke jalan,” Pungkasnya.
Penulis : Mul
Editor : Redaktur