LSM dan Ormas Resmi Laporkan Kabid HI Disnaker ke Polresta Tangerang

Jumat, 30 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Meskipun sudah menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan kantor Bupati Tangerang Banten pada 26 Juni 2023 lalu, lantaran ucapan dan pernyataan Kabid Penyelesaian Hubungan Industrial dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti yang dinilai telah menuding keberadaan LSM dan Ormas sebagai pemicu perusahaan tak nyaman dan merasa terganggu, hingga terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan.

Polemik tersebut masih terus memanas hingga berujung pada laporan ke pihak Kepolisian Polresta Tangerang Polda Banten.

“Hari ini kami Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tergabung bersama ALTAR resmi membuat laporan polisi di Polresta Tangerang,” Ungkap Rahmat Tullah Panglima Badak Banten yang didampingi oleh para punggawa LSM dan Ormas di Mako Polresta Tangerang, Jumat (30/06/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata pria yang disapa Kubil ini, agar permasalahan ini tidak menjadi Persepsi liar di masyarakat, dan permohonan maaf itu tidak menggugurkan atau menghalangi proses hukumnya, maka dari itu pihaknya bersama ALTAR dan Ormas saat ini sedang menempuh upaya hukum.

Baca Juga :  Benyamin Sampaikan Capaian Pemkot di Paripurna ke 14

“Atas persoalan ini, kami sepakat bersama ALTAR untuk membuat laporan Kepolisian, kita kawal proses hukum nya, dan kami menduga keras bahwa pernyataan Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang itu memenuhi unsur Pidana,” tegasnya.

Sementara itu salah satu punggawa ALTAR Ahmad Suhud yang ikut mendampingi sejumlah pentolan LSM dan Ormas membenarkan bahwa sejumlah LSM dan Ormas yang diwakili oleh Ormas Badak Banten telah melaporkan Desyanti Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang ke Kepolisian Resor Kota Tangerang atas dugaan tindak Pidana menyebarkan informasi yang telah menimbulkan Diskriminasi terhadap suatu golongan organisasi atau ujaran Kebencian

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 jo. Pasal 45A pasal 2 UU ITE dan atau 27 ayat 3 atau menyebarkan berita bohong dan kabar tidak pasti, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1964 Tentang Peraturan Hukum Pidana, dan/atau menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan, sebagaimana dalam Pasal 156 a KUHP,” jelasnya.

Baca Juga :  Semarakkan HUT RI ke 78, Pemdes Bojong Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

Diketahui, dampak dari pernyataan pihak Dinas Tenaga Kerja melalui Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang itu, kini mengundang reaksi bebagai publik dengan memberikan komentar yang kurang sedap alias komentar miring terhadap keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas).

Komentar yang tak sedap itu bermunculan di kolom komentar pada tayangan berita dengan headline “Disnaker Kab. Tangerang Tuding LSM dan Ormas Pemicu PHK di Pabrik” sehingga mengundang amarah dari para pegiat sosial kontrol Kabupaten Tangerang

(Red)

Berita Terkait

Belanja Masalah Melalui Warung Bhabinkamtibmas.
Pemerintah Dorong Implementasi MOISS untuk Efisiensi Penggunaan Anggaran
Korban Pengeroyokan Minta Kapolres Metro Tangerang Kota Tangkap Pelaku Mafia Solar
Bersurat Ke Pengusaha Se-Banten, Apindo Lakukan Pendataan Industri Terdampak Kebijakan PGN
Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi
Tuding Gagal Meraih Keuntungan Besar, Kades Pasanggrahan Agus Setiyantoro : Itu Tidak Benar
Kenaikan Harga Beras Dikeluhkan Pengusaha Makanan & Minuman
Harga Beras Hari Naik Hingga 16 Ribu Per Kilogram
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Juni 2024 - 15:46 WIB

Belanja Masalah Melalui Warung Bhabinkamtibmas.

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:09 WIB

Pemerintah Dorong Implementasi MOISS untuk Efisiensi Penggunaan Anggaran

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:52 WIB

Korban Pengeroyokan Minta Kapolres Metro Tangerang Kota Tangkap Pelaku Mafia Solar

Sabtu, 27 April 2024 - 12:10 WIB

Bersurat Ke Pengusaha Se-Banten, Apindo Lakukan Pendataan Industri Terdampak Kebijakan PGN

Kamis, 18 April 2024 - 20:56 WIB

Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Tumpukan Sampah di Jalan Raya Serang Menjadi Keluhan Warga

Senin, 14 Okt 2024 - 21:28 WIB

Pemerintahan

Tumpukan Sampah di Jalan Raya Serang Jadi Keluhan Masyarakat

Senin, 14 Okt 2024 - 02:58 WIB

Gambar ilustrasi,sumber google

Pemerintahan

Memahami Fungsi Kepala Desa: Peran Strategis dalam Masyarakat Desa

Minggu, 13 Okt 2024 - 22:22 WIB