Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Berita viral terkait dugaan keterlibatan Soma Atmaja, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, dalam penerbitan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk PT Intan Agung Makmur, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis dan LSM di Kabupaten Tangerang.

Soma Atmaja, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, diduga terlibat dalam penerbitan izin PKKPR yang kontroversial pada 6 Maret 2024. Izin tersebut diberikan pada ruang yang diklaim sebagai wilayah laut, menimbulkan pertanyaan serius mengenai penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Tembok Taman Kota Kabupaten Kuningan Bergaya Relief Mendapat Apresiasi dari Pengunjung

Asep Setiadi, Ketua Umum LSM Gprukk, yang bermarkas di wilayah Utara Tangerang, menyatakan keprihatinannya. “Jika benar Soma terlibat, maka ini bisa diartikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan dalam jabatannya. Seharusnya, ada ketelitian dalam memeriksa apakah area tersebut adalah laut atau darat. Bagaimana mungkin laut mendapat izin PKKPR?” ujarnya dengan nada heran.

Lebih lanjut, Asep mengindikasikan adanya dugaan gratifikasi dalam proses penerbitan izin tersebut. “Bisa jadi, izin ini diterbitkan akibat adanya gratifikasi. Jika ini terbukti, Soma berpotensi dicopot dari jabatannya sebagai Sekda dan menghadapi proses hukum karena penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menuntut respons cepat dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik penerbitan izin tersebut.(jack)

Berita Terkait

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser
Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.
Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.
Komitmen Berbagi, Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan untuk Warga yang Membutuhkan
Proyek Perumahan Bikin Jalan Berlubang, Warga Kampung Malang Tuntut Perbaikan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD

Sabtu, 1 November 2025 - 08:22 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB