Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Berita viral terkait dugaan keterlibatan Soma Atmaja, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, dalam penerbitan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk PT Intan Agung Makmur, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis dan LSM di Kabupaten Tangerang.

Soma Atmaja, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, diduga terlibat dalam penerbitan izin PKKPR yang kontroversial pada 6 Maret 2024. Izin tersebut diberikan pada ruang yang diklaim sebagai wilayah laut, menimbulkan pertanyaan serius mengenai penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Dulu Viral, Kini Nasib Kampung Pelangi 200 di Bandung Terlupakan

Asep Setiadi, Ketua Umum LSM Gprukk, yang bermarkas di wilayah Utara Tangerang, menyatakan keprihatinannya. “Jika benar Soma terlibat, maka ini bisa diartikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan dalam jabatannya. Seharusnya, ada ketelitian dalam memeriksa apakah area tersebut adalah laut atau darat. Bagaimana mungkin laut mendapat izin PKKPR?” ujarnya dengan nada heran.

Lebih lanjut, Asep mengindikasikan adanya dugaan gratifikasi dalam proses penerbitan izin tersebut. “Bisa jadi, izin ini diterbitkan akibat adanya gratifikasi. Jika ini terbukti, Soma berpotensi dicopot dari jabatannya sebagai Sekda dan menghadapi proses hukum karena penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menuntut respons cepat dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik penerbitan izin tersebut.(jack)

Berita Terkait

Tarawih Keliling, Pemkab Tangerang Hadir Perkuat Silaturahmi dan Wujudkan Pembangunan Bersama
Sudah Dua belas Bulan Laporan Kasus Pengeroyokan Dipolsek Jatiuwung Tidak Ada Kepastian Hukum
Hadirkan Rasa Aman, Pasukan Berkuda Korps Sabhara Baharkam Polri Sapa Warga di CFD Margonda Depok
Reskrim Polsek Cikupa Laksanakan Patroli Mobile Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung
Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Lapbas Kecamatan Rajeg Gelar Santunan Yatim dan Piatu Dikantor Lapbas
Larut dalam Khidmat, Ribuan Umat Padati Klenteng Boen Tek Bio Kota Tangerang
Aksi Pencurian Motor Digagalkan Polisi, Dua Pelaku Ditangkap di Tempat
Maraknya Peredaran Obat Terlarang Type G dengan Transaksi Terbuka Di Wilkum Polsek Cibeber
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:49 WIB

Tarawih Keliling, Pemkab Tangerang Hadir Perkuat Silaturahmi dan Wujudkan Pembangunan Bersama

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:20 WIB

Sudah Dua belas Bulan Laporan Kasus Pengeroyokan Dipolsek Jatiuwung Tidak Ada Kepastian Hukum

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:34 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Pasukan Berkuda Korps Sabhara Baharkam Polri Sapa Warga di CFD Margonda Depok

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:24 WIB

Reskrim Polsek Cikupa Laksanakan Patroli Mobile Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:48 WIB

Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Lapbas Kecamatan Rajeg Gelar Santunan Yatim dan Piatu Dikantor Lapbas

Berita Terbaru

Info7 Update

Proyek Aspirasi Dewan PKB Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 2 Mar 2026 - 12:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua

Minggu, 1 Mar 2026 - 13:15 WIB