Kabupaten Tangerang, Info7.id | Maraknya peredaran obat keras jenis Exsimer dan Tramadol di Kabupaten Tangerang menyita perhatian dari berbagai pihak, pasalnya peredaran kedua jenis obat keras itu terkesan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Gempur) salah satu lembaga kontrol sosial yang sangat prihatin melihat kondisi Kabupaten Tangerang saat ini terkepung oleh toko-toko obat keras golongan G.
Untuk itu LSM Gempur berkomitmen akan mempersempit ruang gerak peredaran obat keras di kabupaten Tangerang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan bekerjasama dengan berbagai elemen, mulai dari tingkat RT,RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ormas, OKP serta pihak APH. ” Ujar Ilham Saputra selaku Ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang kepada awak media. Selasa, 30/5/2023.
Ilham Saputra berjanji pihaknya tidak akan memberikan peluang sedikitpun kepada para pelaku usaha yang merusak generasi bangsa, sebab menurutnya, bila hal itu di biarkan berlarut-larut dapat menyebabkan meningkatnya tindakan kriminal.
“Pergerakan ini adalah tugas kita bersama, untuk itu kami mohon kepada semua pihak agar dapat membantu memberantas peredaran obat keras di Kabupaten Tangerang” Tutupnya.