Tim Penyidik Kejati Serahkan TSK dan Barang Bukti Kekejari Lebak

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Info7.id | Team penyidik Kejaksaan Tinggi Banten serahkan tersangka MS dan barang bukti (tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Terkait Penerimaan Hadiah atau Janji dan/atau Gratifikasi dalam Pengurusan Tanah pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lebak Tahun 2018 – 2021.

“Saat penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum, tersangka MS didampingi oleh penasehat hukum dan tersangka MS telah menandatangani Berita Acara Penerimaan dan Penelitian tersangka, Berita Acara Penerimaan dan penelitian barang bukti, serta Berita Acara Penahanan (tingkat penuntutan).” Ucap Kasi Penkum Ivan H Siahaan

Baca Juga :  Pemuda di Cibodas Kecil Persiapkan Perayaan Isra Mi'raj Januari Mendatang

Selanjutanya dikatakannya tersangka MS dilakukan penahanan Kota di Kabupaten Lebak selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 19 Januari 2023 sampai dengan tanggal 07 Februari 2023, dikarenakan masalah kesehatannya.

“Penahanan Kota dilakukan terhadap tersangka MS berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Nomor : PRINT-78/M.6.14/Ft.1/01/2023 tanggal 19 Januari 2023.”tambahnya

Lanjut Ivan mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengharapkan agar Tim Penuntut Umum menyusun surat dakwaan terhadap tersangka MS dalam waktu dekat dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang.

(Red)

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri Kegiatan Pagelaran Seni Budaya Tapak Karuhun Banten
LSM Gempur Berkomitmen Akan Mempersempit Peredaran Exsimer dan Tramadol di Kabupaten Tangerang
Tunggu Persetujuan, Makam Kapitein Oey Kiat Tjin di Tangerang Jadi Cagar Budaya
Haul ke Tiga Pendiri Yayasan Pilar Bangsa Cukup Sederhana
Penyidik Kejati Banten Geledah & Sita Pengelolaan Dana Simpananprioritas di Bank Himbara Tangerang
Pemuda di Cibodas Kecil Persiapkan Perayaan Isra Mi’raj Januari Mendatang
Dr (c) Syamsul Jahidin S.i.kom, S.H.,M.M Minta Ustadz Mizan Qudsiyah Diadili Seadil-adilnya
Menyambut Hari Kemerdekaan RI Yang Ke 77, Kecamatan Curug Selenggarakan Jalan Santai
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Desember 2023 - 20:09 WIB

Kapolda Banten Hadiri Kegiatan Pagelaran Seni Budaya Tapak Karuhun Banten

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:40 WIB

LSM Gempur Berkomitmen Akan Mempersempit Peredaran Exsimer dan Tramadol di Kabupaten Tangerang

Selasa, 2 Mei 2023 - 07:23 WIB

Tunggu Persetujuan, Makam Kapitein Oey Kiat Tjin di Tangerang Jadi Cagar Budaya

Selasa, 28 Februari 2023 - 04:40 WIB

Haul ke Tiga Pendiri Yayasan Pilar Bangsa Cukup Sederhana

Jumat, 20 Januari 2023 - 09:54 WIB

Penyidik Kejati Banten Geledah & Sita Pengelolaan Dana Simpananprioritas di Bank Himbara Tangerang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB