Penyidik Kejati Banten Geledah & Sita Pengelolaan Dana Simpananprioritas di Bank Himbara Tangerang

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Info7.id | Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpanan Nasabah Prioritas Periode April – Oktober 2022 Di Salah Satu Bank Himbara Cabang Tangerang Banten.

Kasi Penkum Ivan H Siahaan mengatakan pengeledahan dan penyitaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten dilakukan di rumah tersangka NK bertempat di Jalan Serpong Jaya, Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dan di tempat usaha barbershop milik tersangka di jalan Surya kencana Pamulang barat kota Tangerang Selatan pada Kamis 19/01/2023

Baca Juga :  Apa Beda Hepatitis dan Hepatitis Akut? Ini Penjelasan Kemenkes

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita berupa 1 unit mobil milik tersangka, 2 unit laptop milik tersangka, 1 unit handphone serta 17 dokumen terkait. Selanjutanya dari tempat barbershop milik tersangka berhasil dilakukan penyitaan berupa tujuh buah dokumen dari pegawai barbershop milik tersangka antara lain berupa rekening dan buku tabungan atas nama A yang digunakan sebagai rekening penampungan oleh tersangka.” Ucapnya

Ivan mengatakan kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT-95/M.6.5/Fd.1/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 dan Surat Perintah Penyitaaan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT-17/M.6.5/Fd.1/01/2023 tanggal 09 Januari 2023.

“Terhadap penyitaan barang bukti milik tersangka NK dan dokumen hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud, serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara.”tambahnya

(Red)

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri Kegiatan Pagelaran Seni Budaya Tapak Karuhun Banten
LSM Gempur Berkomitmen Akan Mempersempit Peredaran Exsimer dan Tramadol di Kabupaten Tangerang
Tunggu Persetujuan, Makam Kapitein Oey Kiat Tjin di Tangerang Jadi Cagar Budaya
Haul ke Tiga Pendiri Yayasan Pilar Bangsa Cukup Sederhana
Tim Penyidik Kejati Serahkan TSK dan Barang Bukti Kekejari Lebak
Pemuda di Cibodas Kecil Persiapkan Perayaan Isra Mi’raj Januari Mendatang
Dr (c) Syamsul Jahidin S.i.kom, S.H.,M.M Minta Ustadz Mizan Qudsiyah Diadili Seadil-adilnya
Menyambut Hari Kemerdekaan RI Yang Ke 77, Kecamatan Curug Selenggarakan Jalan Santai
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Desember 2023 - 20:09 WIB

Kapolda Banten Hadiri Kegiatan Pagelaran Seni Budaya Tapak Karuhun Banten

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:40 WIB

LSM Gempur Berkomitmen Akan Mempersempit Peredaran Exsimer dan Tramadol di Kabupaten Tangerang

Selasa, 2 Mei 2023 - 07:23 WIB

Tunggu Persetujuan, Makam Kapitein Oey Kiat Tjin di Tangerang Jadi Cagar Budaya

Selasa, 28 Februari 2023 - 04:40 WIB

Haul ke Tiga Pendiri Yayasan Pilar Bangsa Cukup Sederhana

Jumat, 20 Januari 2023 - 09:54 WIB

Penyidik Kejati Banten Geledah & Sita Pengelolaan Dana Simpananprioritas di Bank Himbara Tangerang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB