Kabupaten Lebak, Info7.id | Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Mendesak pemerintah daerah dan Aparatur Penegak Hukum (APH) agar bersikap tegas terkait dugaan penyerobotan trotoar atau fasilitas umum oleh oknum pengusaha di pasar Malingping Kabupaten Lebak Banten sesuai Undang-undang yang berlaku.
Rohmat Hidayat juga meminta pemerintah pusat dan KPK ( komisi pemberantasan korupsi) mengaudit ulang proses lelang yang diduga pernah terjadi pada tahun 2008 yang lalu.
“Saya menduga dalam proses lelang itulah penyerobotan hak pejalan kaki bermula, untuk itu KPK harus turun tangan dalam hal ini,” Ujar Rohmat Hidayat kepada Awak Media. Selasa, 23/5/2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya dugaan tersebut kata Rohmat Hidayat, pihak Laskar Pasundan Indonesia akan melaporkan dan meminta kepada Pemprov Banten untuk segera melakukan eksekusi beberapa bangunan liar yang memakan bahu jalan.
“Ini tidak bisa dibiarkan, karena trotoar atau bahu jalan tersebut merupakan akses pejalan kaki, jadi harus segera dikembalikan fungsinya, sebagai bagian tata kelola kota, agar Malingping tertata rapih,” Pungkasnya.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.
(MUL)