LPI Minta Pemprov Banten Eksekusi Bangunan Liar di Pasar Malingping

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Lebak, Info7.id | Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Mendesak pemerintah daerah dan Aparatur Penegak Hukum (APH) agar bersikap tegas terkait dugaan penyerobotan trotoar atau fasilitas umum oleh oknum pengusaha di pasar Malingping Kabupaten Lebak Banten sesuai Undang-undang yang berlaku.

Rohmat Hidayat juga meminta pemerintah pusat dan KPK ( komisi pemberantasan korupsi) mengaudit ulang proses lelang yang diduga pernah terjadi pada tahun 2008 yang lalu.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Rapat Lintas Sektoral Jelang Lebaran 2023

“Saya menduga dalam proses lelang itulah penyerobotan hak pejalan kaki bermula, untuk itu KPK harus turun tangan dalam hal ini,” Ujar Rohmat Hidayat kepada Awak Media. Selasa, 23/5/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya dugaan tersebut kata Rohmat Hidayat, pihak Laskar Pasundan Indonesia akan melaporkan dan meminta kepada Pemprov Banten untuk segera melakukan eksekusi beberapa bangunan liar yang memakan bahu jalan.

Baca Juga :  Respon Desakan DPP KAMPUD, KAJATI Lampung: Perkara Tipikor Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Terus Berjalan

“Ini tidak bisa dibiarkan, karena trotoar atau bahu jalan tersebut merupakan akses pejalan kaki, jadi harus segera dikembalikan fungsinya, sebagai bagian tata kelola kota, agar Malingping tertata rapih,” Pungkasnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

(MUL)

Berita Terkait

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru