LPI Minta Pemprov Banten Eksekusi Bangunan Liar di Pasar Malingping

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Lebak, Info7.id | Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Mendesak pemerintah daerah dan Aparatur Penegak Hukum (APH) agar bersikap tegas terkait dugaan penyerobotan trotoar atau fasilitas umum oleh oknum pengusaha di pasar Malingping Kabupaten Lebak Banten sesuai Undang-undang yang berlaku.

Rohmat Hidayat juga meminta pemerintah pusat dan KPK ( komisi pemberantasan korupsi) mengaudit ulang proses lelang yang diduga pernah terjadi pada tahun 2008 yang lalu.

Baca Juga :  LSM Gempur Serahkan Penjual Obat Keras Ke Polisi, Ini Kata Kades Sukaharja

“Saya menduga dalam proses lelang itulah penyerobotan hak pejalan kaki bermula, untuk itu KPK harus turun tangan dalam hal ini,” Ujar Rohmat Hidayat kepada Awak Media. Selasa, 23/5/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya dugaan tersebut kata Rohmat Hidayat, pihak Laskar Pasundan Indonesia akan melaporkan dan meminta kepada Pemprov Banten untuk segera melakukan eksekusi beberapa bangunan liar yang memakan bahu jalan.

Baca Juga :  Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

“Ini tidak bisa dibiarkan, karena trotoar atau bahu jalan tersebut merupakan akses pejalan kaki, jadi harus segera dikembalikan fungsinya, sebagai bagian tata kelola kota, agar Malingping tertata rapih,” Pungkasnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

(MUL)

Berita Terkait

Diamnya Anggota Pansel Picu Spekulasi: Kontroversi Uji Kompetensi di Kabupaten Tangerang Kian Memanas!
Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI!
Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN
Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!
Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!
Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang
Kontroversi Baru: Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda Tersebar, Pj. Bupati Diduga Abaikan Masalah
Penyelidikan Skandal Tanah RSUD Tigaraksa: BPKAD Diperiksa, GNP TIPIKOR Awasi Ketat!
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:57 WIB

Diamnya Anggota Pansel Picu Spekulasi: Kontroversi Uji Kompetensi di Kabupaten Tangerang Kian Memanas!

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI!

Senin, 6 Januari 2025 - 15:05 WIB

Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:24 WIB

Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:40 WIB

Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!

Berita Terbaru