Ketua DPRD DKI (Pras) di Bidik KPK Usai Ruangannya Diacak Acak Anak Buah Firli, Kata Pengamat, PDIP Lagi, Soal Korupsi Memang Juaranya

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi atau biasa disapa Pras, tengah “dibidik” penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ruangan kerja kader PDIP loyalis Megawati di Kebon Sirih itu “diacak-acak” anak buah Firli Bahuri. Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto pun ikut bereaksi keras dengan mengungkapkan kalimat yang tajam dan menohok.

Kata Gigin, soal korupsi, partai berlambang banteng moncong putih itu memang juaranya. “PDIP lagi. Dalam soal korupsi memang juaranya,” ucapnya seperti yang dikutip dari Twitter @giginpraginanto, Kamis, 19 Januari 2023.

Pernyataan Gigin itu diungkapkan menanggapi rencana penyidik KPK akan memanggil Pras dan anggota DPRD DKI, M. Taufik ke Gedung Merah Putih Jakarta. Pras, M. Taufik dan anggota DPRD DKI lainnya, rencananya dipanggil penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, pada Selasa sore hingga malam, 17 Januari 2023, pasukan KPK “mengacak-acak” alias menggeledah ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di lantai 10 dan M. Taufik. Juga, ruangan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta (Cinta Mega) serta lokasi lainnya di Kantor DPRD DKI Jakarta.

Sehari setelah penggeledahan itu, lembaga antirasuah yang selalu jadi momok para penggarong uang negara tersebut langsung mengungkapkan hasil kerjanya mendatangi Kantor DPRD DKI Jakarta. Melalui juru bicaranya, KPK membuat pernyataan tegas soal hasil penggeledahan tersebut.

Usai melakukan penggeledahan, terangnya, penyidik, saat ini, melakukan analisis terhadap temuan mereka. Setelah analisis dilakukan, nantinya penyidik akan memanggil para saksi termasuk para pemilik ruangan yang digeledah.

Baca Juga :  Kondisi Gunung Anak Krakatau Terkini, Polda Banten Imbau Kembali Warga Pesisir Agar Waspada

Langkah ini sebagai bentuk konfirmasi, ucap dia. “Prosesnya, kan, menggeledah, menganalisis, menyita, dan mengkonfirmasi dengan memanggil saksi-saksi yang relevan untuk membuktikan perbuatan para tersangka,” tegasnya.

Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, usai melakukan penggeledahan, terangnya, penyidik, saat ini, melakukan analisis terhadap temuan mereka. Adapun bukti yang ditemukan saat itu adalah dokumen hingga bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Ucap Ali Fikri, sejumlah dokumen dan alat elektronik telah diamankan penyidik dari enam ruangan di Kantor DPR DKI Jakarta. Termasuk, lanjutnya, dari ruangan Prasetyo Edi Marsudi dan M. Taufik.

“Dokumen-dokumen atau barang bukti elektronik itu akan dikonfirmasi kepada tempat di mana bukti-bukti itu ditemukan. Sehingga, lebih jelas tentang apa yang dilakukan para tersangka,” tandas Ali.

Dikatakan Ali, sederhananya, ketika penyidikan dilakukan dengan memanggil seorang saksi, maka diikuti dahulu proses yang saat ini. “Nanti akan kami informasikan kepada teman-teman ketika KPK memanggil saksi-saksi untuk kebutuhan perkara ini,” imbuhnya.

Periksa Saksi-saksi yang Ruangannya Digeledah

Ali Fikri menandaskan, KPK akan segera memeriksa saksi-saksi yang ruangannya di DPRD DKI Jakarta telah digeledah. “Pasti KPK akan memanggil siapa pun dalam kapasitasnya. Pemeriksaan seorang saksi tentu nanti tim penyidik akan mempertimbangkan banyak hal,” cetusnya.

Ia menjelaskan, pertimbangan itu meliputi kepentingan dari keterangan pihak yang akan dipanggil penyidik. “Pertama, apakah seseorang dipanggil saksi itu penting dan dia dapat menerangkan pengetahuannya, ada begitu, ya. Untuk menerangkan rangkaian dugaan perbuatan dari para tersangka, itu kepentingan penyidik memanggil seorang saksi,” Ali Fikri berucap.

Baca Juga :  Galian Pipa di Keluhan Warga, Ini Kata Humas PDAM Tirta Benteng

Telah Tetapkan Tersangka

Dalam kasus tersebut, penyidik KPK telah menetapkan tersangka. Tetapi, KPK belum dapat mengungkapnya karena masih berkaitan dengan proses penyidikan.

Dipastikan penetapan tersangka telah memenuhi alat bukti yang cukup. “KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka,” terang Ali.

Nanti, KPK akan mengumumkan, ujarnya. “Namun, tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup,” urainya.

Rugikan Negara Ratusan Miliar

Ditegaskan Ali juga bahwa dugaan korupsi pada proses pengadaan lahan Pemerintah DKI Jakarta di Pulo Gebang ini mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar. “Perkara ini terkait dengan dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah,” pungkas Ali.

Diketahui, para penyidik lembaga antirasuah telah menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023. Ada enam ruangan yang digeledah.

Yakni, ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan Komisi C DPRD DKI.
Dari kegiatan ini, ditemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait pengadaan tanah di Pulogebang.

Seluruh temuan ini akan ditelisik KPK dan disita untuk melengkapi berkas perkara. Kendati demikian, KPK belum akan mengungkap para tersangka di kasus ini.

Nantinya, mereka akan diumumkan. Yaitu, berbarengan dengan upaya paksa penahanan para tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang merugikan negara ratusan miliar tersebut.

(Red/AGS)

Berita Terkait

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!
Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi
Keadilan Terampas! Ratusan Warga Deli Serdang Akan Demo di Jakarta Tuntut Presiden Prabowo Soal Ganti Rugi Bendungan Lausimeme
Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut
Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Perkuat Sinergi Hukum dan SDM
Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten
Keluarga dan Kuasa Hukum Tuntut Akses Pengobatan Layak bagi Antonius Lukminto, Terdakwa Skizofrenia
Praktik Money Politik Marak Jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:18 WIB

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:20 WIB

Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:43 WIB

Keadilan Terampas! Ratusan Warga Deli Serdang Akan Demo di Jakarta Tuntut Presiden Prabowo Soal Ganti Rugi Bendungan Lausimeme

Selasa, 26 November 2024 - 19:32 WIB

Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Rabu, 20 November 2024 - 19:58 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Perkuat Sinergi Hukum dan SDM

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Selasa, 10 Des 2024 - 23:39 WIB