Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya meraih penghargaan Predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 pada opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan predikat Zona Hijau dengan kualitas tertinggi (nilai 91,54).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman Provinsi Banten Fadly Afriadi di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Selasa, (14/3/2023).

Pada giat tersebut yang di hadiri oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kbp Dwi Wahyono, Ketua Ombudsman RI Banten Fadly Afriadi, Ketua Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan, PJU Polda Metro Jaya dan Para Kapolres, disampaikan adanya peningkatan jumlah Satwil di Polda Metro Jaya yang masuk zonasi hijau di tahun 2022 dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan selama tahun 2022.

“Penghargaan ini adalah komitmen dari pimpinan di lembaga, instansi dan pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik. Diharapkan pelayanan publik di setiap unit layanan memiliki peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” ujar Dedy Irsan dalam sambutannya.

Sementara, Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya usai menerima penghargaan menuturkan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Deklarasi Ganjar - Mahfud Terbaik Untuk Indonesia Emas

Selanjutnya, Zain pun mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah membimbing dan mengawasi pelayanan publik di Satker kami selama tahun 2022, serta pemberian penghargaan ini.

“Penghargaan ini merupakan semangat kami untuk terus meningkatkan kinerjanya dan menjadi cambuk seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih baik, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tutup Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota mengharapkan dukungan dan masukan masyarakat untuk dapat memperbaiki pelayanan publik yang sudah berjalan selama ini dan akan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

(Red)

Berita Terkait

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian
Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor
AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berjuang ke Jakarta: Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan Ganti Rugi Bendungan Lau Simeme di Depan Istana Presiden
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:37 WIB

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor

Rabu, 17 September 2025 - 00:45 WIB

AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA

Minggu, 13 April 2025 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap

Minggu, 13 April 2025 - 18:42 WIB

Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB