Pemerintah Akan Larang Pembelian Roko Batangan

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melarang penjualan rokok batangan. Larangan itu akan dituangkan dalam peraturan pemerintah yang akan disusun pada 2023.

Rencana itu diketahui dari salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.

“Pelarangan penjualan rokok batangan,” dikutip dari Keppres Nomor 25 Tahun 2022 yang diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Larangan menjual rokok batangan menjadi satu dari tujuh pokok materi muatan dalam rancangan peraturan pemerintah itu. Poin lainnya yang akan diatur adalah ketentuan rokok elektronik.

Selain itu, Jokowi juga akan mengatur pembesaran ukuran gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Aturan lain yang akan dicantumkan Jokowi adalah penegakan dan penindakan serta pengaturan kawasan tanpa rokok. Ada pula ketentuan pelarangan serta pengawasan iklan produk tembakau.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Apresiasi Kolaborasi Baznas, Al Azhar, dan UMKM

“Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi,” dikutip dari keppres itu.

Aturan-aturan baru tentang rokok dan produk tembakau itu digagas oleh Kementerian Kesehatan. Aturan itu merupakan turunan dari pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

(red)

Berita Terkait

Pemerintah Dorong Implementasi MOISS untuk Efisiensi Penggunaan Anggaran
Merasa Kebal Hukum, Mobil Bok Modifikasi Pengangkut Solar Subsidi ilegal di Penjaringan Terus Beroperasi
Pengen Memiliki Rumah Impian, Garden House Serpong, Solusi nya.
Hanya 1 Juta Bisa Dapatkan Hunian Rumah Dua Lantai di Perumahan Panorama Sepatan 1
Perumahan Panorama Sepatan 1 Lakukan Penataan Lingkungan Demi Kenyamanan dan Keamanan Warga dan Konsumen
Berikan Prioritas Kepada Konsumen, Management Perumahan Panorama Sepatan 1 Selalu Komitmen
Zulkarnaen Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin di Kabupaten Tangerang
Pabrik Avanza-Xenia Bakal Tutup di DKI, Begini Nasibnya Nanti
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:09 WIB

Pemerintah Dorong Implementasi MOISS untuk Efisiensi Penggunaan Anggaran

Selasa, 1 Agustus 2023 - 13:24 WIB

Merasa Kebal Hukum, Mobil Bok Modifikasi Pengangkut Solar Subsidi ilegal di Penjaringan Terus Beroperasi

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:36 WIB

Pengen Memiliki Rumah Impian, Garden House Serpong, Solusi nya.

Sabtu, 4 Februari 2023 - 18:15 WIB

Hanya 1 Juta Bisa Dapatkan Hunian Rumah Dua Lantai di Perumahan Panorama Sepatan 1

Senin, 30 Januari 2023 - 15:55 WIB

Perumahan Panorama Sepatan 1 Lakukan Penataan Lingkungan Demi Kenyamanan dan Keamanan Warga dan Konsumen

Berita Terbaru