SPBU Bungur Kemayoran Diduga Abaikan Aturan Pertamina

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Investigasi Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia berhasil menemukan adanya dugaan permainan BBM Pertalite bersubsidi di SPBU 34-10604 Bungur Kemayoran Jakarta Pusat.

Berdasarkan data tim lapangan, SPBU itu telah terpampang pengumuman pengisian Pertalite menggunakan motor jenis Thunder diperbolehkan hanya 1 kali dalam sehari dengan volume 10 liter.

Faktanya, ditemui para pengendara sepeda motor Suzuki Thunder berbaris alias mengantri dan mereka terlihat bolak balik lebih dari 1 kali mengisi di SPBU tersebut dengan sekali mengisi Rp. 150.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengumuman yang dibuat dan ditempel pihak management SPBU itu hanya untuk mengelabui BPH Migas, dan terkesan tertib aturan, faktanya malah SPBU itu sebagai ajang pencurian BBM Pertalite bersubisi. “Kata Remond, Ketua Korwil Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Jum’at (14/10/2022).

Remond merinci, temuan tim investigasi yang dikomandoi di wilayah Jakarta Pusat khususnya di SPBU 34-10604 bukan pertama kali. Kata dia, 2 hari lalu pihaknya juga menemui permainan dengan modus yang sama di SPBU 34-10605 Galur.

Baca Juga :  Pimred Pos Bumi, Kecam Tindakan Pejabat Pemkab Karawang, Sekap Dua Wartawan

“Ini seperti modus baru setelah penggunaan jerigen dilarang, mereka gunakan sepeda motor jenis thunder. “Ucapnya.

Awalnya, kata Remond, pengawas SPBU yang bernama Risky itu berkelit, namun ketika diperlihatkan bukti video, pengawas serta operator SPBU 34-10604 mengakui kesalahannya, bahkan mereka mencoba mau menyogok tim investigasi FWJ Indonesia.

“Tadi awalnya mereka berkelit, tapi kan kami punya bukti rekaman, dan akhirnya mereka mengakui kesalahannya. Bahkan setelah tau mereka salah, pengawas mau mencoba – coba menyogok kami. “Jelas Remond.

Remond juga meminta manager SPBU 34-10604 Bungur Kemayoran Jakarta Pusat untuk koperaktif dan tidak perlu menyebut-nyebut punya backingan orang Polsek Kemayoran.

“Kalau salah akui sajalah, dan tak perlu ngomong di backing orang Polsek Kemayoran, itu akan membuat ramai. Jika orang Polsek Kemayoran disebut sebut oleh Manager SPBU itu. “Ujarnya.

Sementara Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan melalui siaran pers nya, Jum’at (14/10/2022) pagi mengatakan regulasi Migas sudah cukup jelas. Bahkan ketegasan UU Migas No.22 tahun 2021 Pasal 55 dan Keppres Nomor 191 tahun 2014 tentang Migas pun sudah dijelaskan.

Baca Juga :  Geger Temuan Bayi di Batuceper, Polisi Segera Berkoordinasi dengan RS dan Dinsos

“Kita masih fleksible ajah, kalau pihak SPBU masih ingin buka usahanya dan bisa mengedukasi masyarakat serta lebih ketat pengawasannya agar tidak ada lagi BBM bersubsidi dicolong dengan modus dan alibi hanya pembenaran saja, ya silahkan lakukan aturan yang sesuai regulasinya. “Ungkap Opan.

“Yang kami ketahui, modus mereka membeli BBM Pertalite bersubsidi di SPBU 34-10604 di jalan Jl. Bungur Besar Raya No.103, RT.11/RW.1, Kemayoran, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat, menggunakan kendaraan Suzuki Thunder berjumlah lebih dari 6 kendaraan dan dipantau bolak – balik masuk mengisi Pertalite lebih dari 1 kali.

Opan juga menantang pihak SPBU untuk membuka CCTV pada hari Jum’at tanggal 14 Oktober 2022, dari pukul 00.01 – 03.00 WIB yang disaksikan pihak Polsek Kemayoran.

“Kita buka saja CCTV SPBU itu, biar tau dan jelas bukti – buktinya, gak perlu sang Manager pake nada tinggilah, kalau salah akui kesalahannya. “Pungkas Opan.

(Red)

Sumber : Forum Wartawan Jakarta (FWJ)

Berita Terkait

Pembangunan Saluran Air PT Paramount Petals di Desa Kadu Jaya Diprotes Warga
Pemasangan Spanduk Iklan Park Serpong di Bojong Nangka Jadi Polemik
PWI Bentuk Satgas Anti KekerasanUngkap Kasus Karo dan Labuanbatu
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang
Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon
Curhatan Warga Resah Maraknya Narkoba dan Judi Togel di Sei Mati
Di Duga Uang Hasil Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa di Kembalikan Ke Kas Daerah, Ko bisa?
Antar Keluarga Berangkat Haji Handphone Kecopetan di Area Masjid Al-Amzad Kabupaten Tangerang
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 20:58 WIB

Pembangunan Saluran Air PT Paramount Petals di Desa Kadu Jaya Diprotes Warga

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:57 WIB

Pemasangan Spanduk Iklan Park Serpong di Bojong Nangka Jadi Polemik

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:05 WIB

PWI Bentuk Satgas Anti KekerasanUngkap Kasus Karo dan Labuanbatu

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:22 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:44 WIB

Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Minggu, 29 Sep 2024 - 14:10 WIB