DPRD Kota Tangerang Ketok Palu APBD Perubahan 2022

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | DPRD Kota Tangerang menyetujui Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Pendapatan daerah Rp4.284.315.300.122. Sementara belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp4.911.258.273.598 atau mengalami penurunan 1,09 persen dari anggaran semula Rp4.965.264.415.451.

“Untuk PAD mengalami penurunan sebesar Rp255.693.866.852 atau 5,68 persen ini karena sektor pendapatan yang menurun. Kenapa mungkin dampak pandemi kemarin,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo saat dimintai keterangan usai paripurna, Senin (19/9/2022).

Baca Juga :  Warga Desa Sukanagara Antusias Sambut HUT RI ke 78 Tahun Dengan Beragam Perlombaan

Gatot meminta kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk dapat menggenjot pendapatan asli daerah. Dalam APBD perubahan tersebut terdapat sejumlah program salah satunya pembebasan lahan untuk pembangunan SMP Negeri di Kecamatan Pinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang hadir dalam rapat paripurna mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan T.A 2022 menyesuaikan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang yang belum pulih 100 persen dari pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Mobil Tertabrak Kereta Tanpa Plang Perlintasan Ibu dan Anak Tewas

“Pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang masih di bawah tahun 2019,” ujar Arief.

Dari sisi pendapatan, Arief mengatakan masih terdapat defisit dari target yang telah diperkirakan oleh Pemkot Tangerang, terlebih kondisi ini ditambah dengan situasi naiknya harga BBM di Indonesia.

“Pemkot terus mendorong agar perputaran ekonomi tetap terjaga. Dengan perubahan APBD, memimimalisir Silpa melalui kegiatan agar optimal dalam memaksimalkan dana yang ada,” tandasnya.

(HK)

Berita Terkait

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berjuang ke Jakarta: Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan Ganti Rugi Bendungan Lau Simeme di Depan Istana Presiden
Sejumlah Tokoh & Pakar Siap Sukseskan Pelantikan dan Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran
Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox
Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap

Minggu, 13 April 2025 - 18:42 WIB

Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:41 WIB

Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:00 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:14 WIB

Berjuang ke Jakarta: Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan Ganti Rugi Bendungan Lau Simeme di Depan Istana Presiden

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB