Tangerang, Info7.id | DPRD Kota Tangerang menyetujui Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Pendapatan daerah Rp4.284.315.300.122. Sementara belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp4.911.258.273.598 atau mengalami penurunan 1,09 persen dari anggaran semula Rp4.965.264.415.451.
“Untuk PAD mengalami penurunan sebesar Rp255.693.866.852 atau 5,68 persen ini karena sektor pendapatan yang menurun. Kenapa mungkin dampak pandemi kemarin,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo saat dimintai keterangan usai paripurna, Senin (19/9/2022).
Gatot meminta kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk dapat menggenjot pendapatan asli daerah. Dalam APBD perubahan tersebut terdapat sejumlah program salah satunya pembebasan lahan untuk pembangunan SMP Negeri di Kecamatan Pinang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang hadir dalam rapat paripurna mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan T.A 2022 menyesuaikan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang yang belum pulih 100 persen dari pandemi Covid-19.
“Pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang masih di bawah tahun 2019,” ujar Arief.
Dari sisi pendapatan, Arief mengatakan masih terdapat defisit dari target yang telah diperkirakan oleh Pemkot Tangerang, terlebih kondisi ini ditambah dengan situasi naiknya harga BBM di Indonesia.
“Pemkot terus mendorong agar perputaran ekonomi tetap terjaga. Dengan perubahan APBD, memimimalisir Silpa melalui kegiatan agar optimal dalam memaksimalkan dana yang ada,” tandasnya.
(HK)