Tiga Wartawan Di Sekap Kejaksaan Negri Kota Tangerang Ternyata Hoax

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Pemberitaan tentang tiga wartawan disekap oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang adalah berita tidak benar dan hoax, hal ini dinyatakan oleh Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid.

Hal tersebut juga dinyatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, tak ada penyekapan terhadap awak media di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Saat dikonfirmasi Erich Folanda, mengatakan bahwa berita adanya penyekapan wartawan di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, adalah berita tak benar dan hoax.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan konfirmasi, ketiga awak media itu hadir dengan inisiatif sendiri, guna meluruskan kronologis upload ke media sosial Instagram.

Baca Juga :  Fitri Merugi Rp10 Juta, Diduga Jadi Korban Penyalahgunaan Data oleh Teman Dekat

Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Majid juga sudah menginformasikan dari berbagai sumber baik wartawan yang bersangkutan maupun pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, hasilnya tak ada penyekapan.

“Jadi tak ada penyekapan terhadap tiga wartawan,” ujar Kajari Kota Tangerang Erich Folanda Minggu (11/9/2022).

Sementara di hubungi terpisah Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Bayu Probo, mengatakan justru, ketiga wartawan itu membantu kita mengklarifikasi kejadian video yang viral.

Masih kata Bayu, ketiga wartawan itu memberikan klarifikasi atas pemberitaan pesta meriah pegawai Kejari Kota Tangerang, keramaian yang dimaksud hanyalah surprise atau kejutan untuk pegawai untuk Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang yang sedang merayakan ulang tahun sekaligus pindah tugas.

Baca Juga :  Premanisme Berkedok Debt Collector di Serang Kota, Aparat Penegak Hukum Seakan Lepas Tangan

“Kegiatan perayaan ini di lingkungan Kejari Kota Tangerang, dan berlangsung cukup singkat dan tak menggangu aktifitas pelayanan kepada masyarakat, karena itu pada jam istirahat kerja,” ungkapnya.

Selanjutnya Bayu, juga meminta maaf atas nama Kejari Kota Tangerang, apabila dari perayaan itu ada hal-hal yang kurang berkenan di hati masyarakat Kota Tangerang.

Seperti dikutip tribun Tangerang, Pemimpin Redaksi Detik.Com Alfito Deannova menyakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Khairul Ma’arif selaku wartwan kontak Detik.com di Tengerang dan juga pihak Kejaksaan, bahwa wartawan kontak Detik.com Khairul Maarif yang dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan Kota Tangerang, menyampaikan hal itu adalah tidak benar.

(Red)

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru