Tiga Wartawan Di Sekap Kejaksaan Negri Kota Tangerang Ternyata Hoax

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Pemberitaan tentang tiga wartawan disekap oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang adalah berita tidak benar dan hoax, hal ini dinyatakan oleh Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid.

Hal tersebut juga dinyatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, tak ada penyekapan terhadap awak media di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Saat dikonfirmasi Erich Folanda, mengatakan bahwa berita adanya penyekapan wartawan di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, adalah berita tak benar dan hoax.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan konfirmasi, ketiga awak media itu hadir dengan inisiatif sendiri, guna meluruskan kronologis upload ke media sosial Instagram.

Baca Juga :  ini Cara Advokat Asal Mataram Menangani Perkara Hukum

Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Majid juga sudah menginformasikan dari berbagai sumber baik wartawan yang bersangkutan maupun pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, hasilnya tak ada penyekapan.

“Jadi tak ada penyekapan terhadap tiga wartawan,” ujar Kajari Kota Tangerang Erich Folanda Minggu (11/9/2022).

Sementara di hubungi terpisah Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Bayu Probo, mengatakan justru, ketiga wartawan itu membantu kita mengklarifikasi kejadian video yang viral.

Masih kata Bayu, ketiga wartawan itu memberikan klarifikasi atas pemberitaan pesta meriah pegawai Kejari Kota Tangerang, keramaian yang dimaksud hanyalah surprise atau kejutan untuk pegawai untuk Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang yang sedang merayakan ulang tahun sekaligus pindah tugas.

Baca Juga :  Bendera Merah Putih Robek Berkibar di SPBU Kadusirung : Ini Pasalnya

“Kegiatan perayaan ini di lingkungan Kejari Kota Tangerang, dan berlangsung cukup singkat dan tak menggangu aktifitas pelayanan kepada masyarakat, karena itu pada jam istirahat kerja,” ungkapnya.

Selanjutnya Bayu, juga meminta maaf atas nama Kejari Kota Tangerang, apabila dari perayaan itu ada hal-hal yang kurang berkenan di hati masyarakat Kota Tangerang.

Seperti dikutip tribun Tangerang, Pemimpin Redaksi Detik.Com Alfito Deannova menyakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Khairul Ma’arif selaku wartwan kontak Detik.com di Tengerang dan juga pihak Kejaksaan, bahwa wartawan kontak Detik.com Khairul Maarif yang dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan Kota Tangerang, menyampaikan hal itu adalah tidak benar.

(Red)

Berita Terkait

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta
Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat
Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang
Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan
Sidang Kode Etik Oknum Polisi Pagedangan Rampung, Publik Menanti Vonis
Kriminalisasi Wartawan: Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu Jalani Sidang Etik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:35 WIB

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!

Rabu, 16 April 2025 - 17:51 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 12:35 WIB

Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025 - 12:23 WIB

Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat

Senin, 14 April 2025 - 16:42 WIB

Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB