Tipu Pengusaha, ASN Gadungan di Jabar Gondol 36 HP IPhone 14 Pro Max

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 ASN Gadungan di Jawa Barat di Tangkap Polisi.

3 ASN Gadungan di Jawa Barat di Tangkap Polisi.

Bandung, Info7.id | Polrestabes Bandung menangkap 3 sindikat penipu yang mengaku, berstatus sebagai ASN BPKAD Jawa Barat. Ketiganya telah menipu seorang pengusaha dan menggasak 36 HP mewah berjenis Iphone 14 Pro Max.

Ketiganya adalah MO, HS alias D dan KH alias RK. Mereka nekat mengaku, sebagai ASN di Pemprov Jabar, dan menawarkan korban berinisial MSI bermodal surat perjanjian kerja (SPK) bodong untuk pengadaan 36 HP tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, kasus ini terbongkar berawal dari laporan korban pada 17 Oktober 2023. Saat itu, korban mendapat tawaran kerjasama pengadaan HP dari tersangka dengan syarat pembayarannya bakal dilakukan 21 hari kemudian.

“Para tersangka ini modusnya menawarkan SPK bodong untuk pengadaan HP Iphone 14 Pro Max. Jadi seakan-akan para tersangka dari PPK (pejabat pembuat komitmen) dari BPKAD dan mendapatkan SPK untuk pengadaan 36 Iphone,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/1/2024).

Bahkan untuk meyakinkan korban, saat itu para pelaku menemuinya dengan memakai pakaian ASN. Korban pun termakan rayuan karena salah satu tersangka mengaku, sebagai orang dekat pejabat PPK BPKAD Jabar.

“Setelah menerima laporan korban, kita bisa tangkap 3 orang. Tersangka MO bertugas mencari korban, HS mengaku sebagai orang dekat PPK dan memberikan SPK palsu, sementara KH alias RK bertugas memakai baju PNS dan mengaku sebagai pejabat PPK,” tuturnya.

Baca Juga :  Di Bulan Suci Ramadhan Peredaran Obat Keras Golongan Daftar G Terus Beroperasi di Tangsel

Komplotan ini telah menjual 31 HP Iphone Pro Max kepada seseorang di Jakarta. Polisi saat ini masih memburu satu pelaku lain berinisial AR yang ikut membantu aksi komplotan tersebut.

“Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 750 juta berdasarkan harga jual pada saat itu,” ungkap Budi.

Dari hasil penyelidikan, komplotan ini rupanya pernah melalukan aksi serupa di wilayah Sukabumi. Namun, polisi masih mendalami aksi tersebut.

Penulis : Mul/DMG

Berita Terkait

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta
Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat
Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang
Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan
Sidang Kode Etik Oknum Polisi Pagedangan Rampung, Publik Menanti Vonis
Kriminalisasi Wartawan: Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu Jalani Sidang Etik
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:35 WIB

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!

Rabu, 16 April 2025 - 17:51 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 12:35 WIB

Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025 - 12:23 WIB

Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat

Senin, 14 April 2025 - 16:42 WIB

Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB