Sabar Ya, Duit BSU di KPPN, Senin 12 September Masuk Rekening Penerima

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bantuan subsidi upah (BSU) akan cair ke penerima pada Senin (12/9/2022). Sementara untuk Jumat (9/9) dana BSU cair dari Kemnaker ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Penyaluran BSU Rp 600.000 ini merupakan yang tahap pertama, target penerimanya sebanyak 4.361.792 orang dengan total dana yang akan disalurkan Rp 2.617.075.200.000. Untuk dana total penyaluran BSU sebanyak Rp 8,7 triliun dengan target total penerima 14,6 juta orang.

“Senin pagi akan turun dari KPPN ke BNI, BRI, Mandiri, BTN. Lalu masing-masing akan menyalurkan itu sesuai rekening masing-masing pekerja. Yang rekeningnya BNI akan disalurkan via BNI, yang rekeningnya BRI akan disalurkan via BRI. Jadi tidak ada biaya transfer karena dari bank yang sama,” ujar Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari kepada detikcom, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga :  Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox

Dita menerangkan pihaknya hari ini sudah menyalurkan BSU senilai Rp 2,6 triliun ke KPPN untuk tahap pertama. Hal itu dilakukan karena sesuai aturan pemerintah, semua Kementerian/Lembaga (K/L) jika ingin menyalurkan misalnya bansos harus melalui KPPN terlebih dahulu.

“Jadi BSU hari ini sudah mulai disalurkan ke 4.361.792 orang dengan nilai sekitar 2,6 triliun. Namun sesuai prosedur pemerintah uang yang senilai itu tahap pertama ini kita harus kirimkan dulu ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” terang Dita.

Nah, alasan belum cair hari ini karena karena prosesnya baru sampai KPPN dan besok adalah hari libur, di mana tidak ada transaksi di KPPN. Ia memastikan KPPN akan mentransfer dana BSU pada Senin pagi dan langsung di transfer ke Bank Himbara kemudian dikirim ke penerima BSU.

“Kalau besok itu hari kerja besok pagi sudah sampai ke himbara lalu himbara disebar. Tetapi besok itu hari Sabtu. Jadi karena kepotong weekend itu loh (bukan batal),” ujarnya.

“Jadi prosesnya sudah, jadi harus masuk dulu ke kasir negara (KPPN). Karena memang proses transaksi hari kerja, barulah dari mereka langsung dikirim ke rekening yang sudah terdata,” pungkas Dita.

Sumber : detik.com

Berita Terkait

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian
Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor
AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berjuang ke Jakarta: Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan Ganti Rugi Bendungan Lau Simeme di Depan Istana Presiden
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:37 WIB

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor

Rabu, 17 September 2025 - 00:45 WIB

AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA

Minggu, 13 April 2025 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap

Minggu, 13 April 2025 - 18:42 WIB

Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB