Waduh ! Suami Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Lapor Polisi

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id – Kedapatan menikah lagi dengan wanita lain secara diam-diam. “SH” (30) laporkan suaminya “SB” ke Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya pada, 02 Agustus 2022.

SB diketahui menikah lagi dengan seorang wanita yakni, AND (25) yang bertempat tinggal di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Bak disambar petir, sang istri langsung saja menceritakan kepada pihak keluarga.

Saat menunjukan Foto mesra bersama wanita lain menggenakan baju pengantin dan juga sepucuk surat nikah siri SB pun tak dapat berkutik.

Kepada media ini. Pelapor yakni SH (30) warga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang melaporkan suaminya itu lantaran tak terima telah menikah lagi tanpa seizin dirinya yang merupakan istri sah.

SH mengatakan, pernikahan suaminya dengan wanita lain tersebut sudah berlangsung 2 Tahun dan diketahui pada 27 Juli 2022.

Baca Juga :  Graha Anabatic Serpong Jadi Sarang Kantor Judi Online, Direktur PT. Buffteq Resah

Selama pernikahan kata SH, SB bungkam tak menceritakan semua kepadanya. Namun, sepandai-pandainya menyimpan kebusukan akhirnya tetap tercium.

Menindaklanjuti terkait laporan Polisi nya dengan Nomor: TBL/B/1341/VII/2022/SPKT/POLRES Tangerang Selatan Polda Metro Jaya. Ia meminta dapat berjalan dengan baik.

“Saya minta pihak kepolisian dalam hal ini dapat transparan menindaklanjuti laporan saya ini dan berjalan dengan baik,” ungkap SH, Senin (22/08/2022).

(RED)

Berita Terkait

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten
Diduga Kriminalisasi Wartawan, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Segera Jalani Sidang Etik Kepolisian
Fitri Merugi Rp10 Juta, Diduga Jadi Korban Penyalahgunaan Data oleh Teman Dekat
Detasemen Gegana Polda Jabar dan Bhayangkari Tanam Tumpang Sari Pisang di Kebun Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pelaku Bobol Tembok Hebohkan Warga Kampung Pengkolan
Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Puluhan Miliar dan Ungkap Sindikat Internasional
Dianggap Berita Hoax oleh Mantan PH Iwan, Anugrah Prima: Kita Debat Publik Saja
Perdamaian Senilai 62 Juta, Pelapor Hanya Kebagian 5 Juta, Kapolsek Pagedangan : Nanti Kita Telusuri
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:21 WIB

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Februari 2025 - 03:14 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Segera Jalani Sidang Etik Kepolisian

Senin, 3 Februari 2025 - 22:52 WIB

Fitri Merugi Rp10 Juta, Diduga Jadi Korban Penyalahgunaan Data oleh Teman Dekat

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:21 WIB

Detasemen Gegana Polda Jabar dan Bhayangkari Tanam Tumpang Sari Pisang di Kebun Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:41 WIB

Pelaku Bobol Tembok Hebohkan Warga Kampung Pengkolan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:21 WIB