Waduh ! Suami Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Lapor Polisi

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id – Kedapatan menikah lagi dengan wanita lain secara diam-diam. “SH” (30) laporkan suaminya “SB” ke Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya pada, 02 Agustus 2022.

SB diketahui menikah lagi dengan seorang wanita yakni, AND (25) yang bertempat tinggal di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Bak disambar petir, sang istri langsung saja menceritakan kepada pihak keluarga.

Saat menunjukan Foto mesra bersama wanita lain menggenakan baju pengantin dan juga sepucuk surat nikah siri SB pun tak dapat berkutik.

Kepada media ini. Pelapor yakni SH (30) warga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang melaporkan suaminya itu lantaran tak terima telah menikah lagi tanpa seizin dirinya yang merupakan istri sah.

SH mengatakan, pernikahan suaminya dengan wanita lain tersebut sudah berlangsung 2 Tahun dan diketahui pada 27 Juli 2022.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang

Selama pernikahan kata SH, SB bungkam tak menceritakan semua kepadanya. Namun, sepandai-pandainya menyimpan kebusukan akhirnya tetap tercium.

Menindaklanjuti terkait laporan Polisi nya dengan Nomor: TBL/B/1341/VII/2022/SPKT/POLRES Tangerang Selatan Polda Metro Jaya. Ia meminta dapat berjalan dengan baik.

“Saya minta pihak kepolisian dalam hal ini dapat transparan menindaklanjuti laporan saya ini dan berjalan dengan baik,” ungkap SH, Senin (22/08/2022).

(RED)

Berita Terkait

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas
Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:50 WIB

Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru