Waduh ! Suami Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Lapor Polisi

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id – Kedapatan menikah lagi dengan wanita lain secara diam-diam. “SH” (30) laporkan suaminya “SB” ke Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya pada, 02 Agustus 2022.

SB diketahui menikah lagi dengan seorang wanita yakni, AND (25) yang bertempat tinggal di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Bak disambar petir, sang istri langsung saja menceritakan kepada pihak keluarga.

Saat menunjukan Foto mesra bersama wanita lain menggenakan baju pengantin dan juga sepucuk surat nikah siri SB pun tak dapat berkutik.

Kepada media ini. Pelapor yakni SH (30) warga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang melaporkan suaminya itu lantaran tak terima telah menikah lagi tanpa seizin dirinya yang merupakan istri sah.

SH mengatakan, pernikahan suaminya dengan wanita lain tersebut sudah berlangsung 2 Tahun dan diketahui pada 27 Juli 2022.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Pengedar Upal Ditangkap Polisi

Selama pernikahan kata SH, SB bungkam tak menceritakan semua kepadanya. Namun, sepandai-pandainya menyimpan kebusukan akhirnya tetap tercium.

Menindaklanjuti terkait laporan Polisi nya dengan Nomor: TBL/B/1341/VII/2022/SPKT/POLRES Tangerang Selatan Polda Metro Jaya. Ia meminta dapat berjalan dengan baik.

“Saya minta pihak kepolisian dalam hal ini dapat transparan menindaklanjuti laporan saya ini dan berjalan dengan baik,” ungkap SH, Senin (22/08/2022).

(RED)

Berita Terkait

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan
Polsek Pinang Amankan Dua Spesialis Curanmor, Kunci T dan 10 Motor Disita
Mafia Tanah Marak, Warga Tuntut Pembubaran BPN Kabupaten Tangerang
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan

Jumat, 26 September 2025 - 18:16 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB