Dinkes Kabupaten Tangerang Masih Belum Transparan, Ksatria Muda Siap Ajukan Sengketa Informasi

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Permohonan informasi data penggunaan anggaran yang akan direalisasikan tahun anggaran 2022, yang diajukan secara prosedural oleh lembaga Ksatria Ksatria Muda Merah Putih, kepada SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, sejauh ini belum mendapatkan hasil secara signifikan.

Transparansi anggaran seharusnya dilakukan sebelum penggunaan anggaran atau sebelum program-program pemerintahan direalisasikan, sehingga tidak ada indikasi manipulasi pertanggung jawaban penggunaan anggaran. Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Ketua Eksekutif Nasional Ksatria Muda Merah Putih, Asmudiyanto.

“Kalau Dinas Kesehatan tidak transparansi soal data penggunaan anggaran yang akan direalisasikan, maka membuka lebar ruang asumsi, akan dilakukan manipulasi besar-besaran yang cenderung berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi”. Ujarnya. Kamis, 9/6/2022.

Permohonan informasi yang diajukan oleh Ksatria Muda Merah Putih, sudah dilakukan secara prosedural berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Jika permohonan kami ditolak, setidaknya penolakan dilakukan secara administratif, atau sesuai mekanismenya, kami siap untuk tetap mengikuti prosedur sesuai ketentuan undang-undang, termasuk mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi(KI)”. Terangnya.

Pihaknya memberikan ultimatum bahwa Dinkes semestinya bersikap legowo, bukan mencari perlindungan pada pihak manapun atau lembaga manapun, sebab transparansi adalah merupakan prinsip dasar dan paling utama yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menjalankan sistem pemerintahanya.

Baca Juga :  Puluhan Bangli di Alar Jiban Desa Kohod Ditertibkan

“Kami berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dapat mengikuti mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan soal transparansi informasi publik, entah dilakukan secara berkala, maupun di buka melalui permohonan”. Pungkas Asmudiyanto, Ketua Eksekutif Nasional Ksatria Muda Merah Putih, yang juga merupakan salah satu Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Magister Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta(UMJ).

(RED)

Source : Irwan

Berita Terkait

Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum
Menang Dramatis, BIN Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Tim Voli Putri
Aktivis dan Pengamat Politik Soroti Penunjukan Plh Sekda Kabupaten Tangerang
Waduh, Temuan BPK Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka belitung capai Milyaran Rupiah
Firma Hukum Al Jailani Dan Partner Serahkan Plakat Kepada Kombes Pol Edy Sumardi
Gerakan Massif di Karawaci: Ratusan Pendukung Deklarasi Dukungan untuk Helmy Halim
Wow, Kejaksaan ditantang untuk bisa buktikan dugaan Tipikor pengadaan lahan RSUD TIGARAKSA Kabupaten Tangerang
Geger! Sidang Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Kohod, Mengungkap Skandal yang Mengguncang Daerah
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:10 WIB

Menang Dramatis, BIN Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Tim Voli Putri

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:12 WIB

Aktivis dan Pengamat Politik Soroti Penunjukan Plh Sekda Kabupaten Tangerang

Senin, 15 Juli 2024 - 12:25 WIB

Waduh, Temuan BPK Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka belitung capai Milyaran Rupiah

Senin, 1 Juli 2024 - 18:19 WIB

Firma Hukum Al Jailani Dan Partner Serahkan Plakat Kepada Kombes Pol Edy Sumardi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Minggu, 29 Sep 2024 - 14:10 WIB