Dinkes Kabupaten Tangerang Masih Belum Transparan, Ksatria Muda Siap Ajukan Sengketa Informasi

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Permohonan informasi data penggunaan anggaran yang akan direalisasikan tahun anggaran 2022, yang diajukan secara prosedural oleh lembaga Ksatria Ksatria Muda Merah Putih, kepada SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, sejauh ini belum mendapatkan hasil secara signifikan.

Transparansi anggaran seharusnya dilakukan sebelum penggunaan anggaran atau sebelum program-program pemerintahan direalisasikan, sehingga tidak ada indikasi manipulasi pertanggung jawaban penggunaan anggaran. Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Ketua Eksekutif Nasional Ksatria Muda Merah Putih, Asmudiyanto.

“Kalau Dinas Kesehatan tidak transparansi soal data penggunaan anggaran yang akan direalisasikan, maka membuka lebar ruang asumsi, akan dilakukan manipulasi besar-besaran yang cenderung berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi”. Ujarnya. Kamis, 9/6/2022.

Permohonan informasi yang diajukan oleh Ksatria Muda Merah Putih, sudah dilakukan secara prosedural berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Jika permohonan kami ditolak, setidaknya penolakan dilakukan secara administratif, atau sesuai mekanismenya, kami siap untuk tetap mengikuti prosedur sesuai ketentuan undang-undang, termasuk mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi(KI)”. Terangnya.

Pihaknya memberikan ultimatum bahwa Dinkes semestinya bersikap legowo, bukan mencari perlindungan pada pihak manapun atau lembaga manapun, sebab transparansi adalah merupakan prinsip dasar dan paling utama yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menjalankan sistem pemerintahanya.

Baca Juga :  Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!

“Kami berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dapat mengikuti mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan soal transparansi informasi publik, entah dilakukan secara berkala, maupun di buka melalui permohonan”. Pungkas Asmudiyanto, Ketua Eksekutif Nasional Ksatria Muda Merah Putih, yang juga merupakan salah satu Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Magister Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta(UMJ).

(RED)

Source : Irwan

Berita Terkait

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI!
Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN
Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!
Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!
Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang
Kontroversi Baru: Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda Tersebar, Pj. Bupati Diduga Abaikan Masalah
Penyelidikan Skandal Tanah RSUD Tigaraksa: BPKAD Diperiksa, GNP TIPIKOR Awasi Ketat!
Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI!

Senin, 6 Januari 2025 - 15:05 WIB

Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:24 WIB

Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:40 WIB

Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:47 WIB

Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru