Dinkes Kabupaten Tangerang Masih Belum Transparan, Ksatria Muda Siap Ajukan Sengketa Informasi

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Permohonan informasi data penggunaan anggaran yang akan direalisasikan tahun anggaran 2022, yang diajukan secara prosedural oleh lembaga Ksatria Ksatria Muda Merah Putih, kepada SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, sejauh ini belum mendapatkan hasil secara signifikan.

Transparansi anggaran seharusnya dilakukan sebelum penggunaan anggaran atau sebelum program-program pemerintahan direalisasikan, sehingga tidak ada indikasi manipulasi pertanggung jawaban penggunaan anggaran. Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Ketua Eksekutif Nasional Ksatria Muda Merah Putih, Asmudiyanto.

“Kalau Dinas Kesehatan tidak transparansi soal data penggunaan anggaran yang akan direalisasikan, maka membuka lebar ruang asumsi, akan dilakukan manipulasi besar-besaran yang cenderung berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi”. Ujarnya. Kamis, 9/6/2022.

Permohonan informasi yang diajukan oleh Ksatria Muda Merah Putih, sudah dilakukan secara prosedural berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Jika permohonan kami ditolak, setidaknya penolakan dilakukan secara administratif, atau sesuai mekanismenya, kami siap untuk tetap mengikuti prosedur sesuai ketentuan undang-undang, termasuk mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi(KI)”. Terangnya.

Pihaknya memberikan ultimatum bahwa Dinkes semestinya bersikap legowo, bukan mencari perlindungan pada pihak manapun atau lembaga manapun, sebab transparansi adalah merupakan prinsip dasar dan paling utama yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menjalankan sistem pemerintahanya.

Baca Juga :  Polsek Kemayoran Berhasil Meringkus Pengepul BBM Pertalite Bersubsidi

“Kami berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dapat mengikuti mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan soal transparansi informasi publik, entah dilakukan secara berkala, maupun di buka melalui permohonan”. Pungkas Asmudiyanto, Ketua Eksekutif Nasional Ksatria Muda Merah Putih, yang juga merupakan salah satu Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Magister Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta(UMJ).

(RED)

Source : Irwan

Berita Terkait

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan
Pengadilan Tinggi Bandung Bebaskan Mafia Tanah terkait Pemalsuan, Ko bisa?
Pukat UGM Dukung Pengembalian Berkas Perkara Pagar Laut Oleh Kejagung ke Bareskrim Polri
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Rabu, 16 April 2025 - 12:31 WIB

Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!

Selasa, 15 April 2025 - 16:34 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Selasa, 15 April 2025 - 14:39 WIB

Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB