Dinkes Kabupaten Tangerang Masih Belum Transparan, Ksatria Muda Siap Ajukan Sengketa Informasi

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Permohonan informasi data penggunaan anggaran yang akan direalisasikan tahun anggaran 2022, yang diajukan secara prosedural oleh lembaga Ksatria Ksatria Muda Merah Putih, kepada SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, sejauh ini belum mendapatkan hasil secara signifikan.

Transparansi anggaran seharusnya dilakukan sebelum penggunaan anggaran atau sebelum program-program pemerintahan direalisasikan, sehingga tidak ada indikasi manipulasi pertanggung jawaban penggunaan anggaran. Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Ketua Eksekutif Nasional Ksatria Muda Merah Putih, Asmudiyanto.

“Kalau Dinas Kesehatan tidak transparansi soal data penggunaan anggaran yang akan direalisasikan, maka membuka lebar ruang asumsi, akan dilakukan manipulasi besar-besaran yang cenderung berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi”. Ujarnya. Kamis, 9/6/2022.

Permohonan informasi yang diajukan oleh Ksatria Muda Merah Putih, sudah dilakukan secara prosedural berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Jika permohonan kami ditolak, setidaknya penolakan dilakukan secara administratif, atau sesuai mekanismenya, kami siap untuk tetap mengikuti prosedur sesuai ketentuan undang-undang, termasuk mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi(KI)”. Terangnya.

Pihaknya memberikan ultimatum bahwa Dinkes semestinya bersikap legowo, bukan mencari perlindungan pada pihak manapun atau lembaga manapun, sebab transparansi adalah merupakan prinsip dasar dan paling utama yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menjalankan sistem pemerintahanya.

Baca Juga :  Komoditi Pangan Jelang Hari Raya di Kabupaten Tangerang Berstatus Aman

“Kami berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dapat mengikuti mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan soal transparansi informasi publik, entah dilakukan secara berkala, maupun di buka melalui permohonan”. Pungkas Asmudiyanto, Ketua Eksekutif Nasional Ksatria Muda Merah Putih, yang juga merupakan salah satu Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Magister Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta(UMJ).

(RED)

Source : Irwan

Berita Terkait

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB