Tangerang, Info7.id | Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Milik Suvarna Sutera yang berada di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, diduga tak kantongi izin. Minggu, 05/06/2022.
Dari hasil penelusuran Awak Media disekitar lokasi, memang ada beberapa warga yang mengeluh terkait bau menyengat serta debu dari pembakaran sampah. 03/06/2022.
Suparno, Konsultan/Pengelola TPS saat dikonfirmasi oleh Awak Media dilokasi, ia menuturkan bahwa TPS itu menurut sepengetahuanya sudah memiliki izin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ketika ditanya surat izin tersebut ? Suparno tidak dapat menunjukanya.
“Izinya sudah ada, yang urus berkasnya Suvarna Sutera,” Jelasnya kepada Awak Media. 03/06.
Sementara itu, salah satu pemilik warung disekitar lokasi, ia mengeluhkan terkait bau menyengat dan debu dari hasil pembakaran sampah TPS tersebut.
“Ya bang, kadang-kadang bau sampah, sumber air saya juga terkadang bau dan berwarna, terus mengenai dengan izin lingkungan tetangga belum ada,” ungkapnya kepada Awak Media. 03/06.
Ditempat yang berbeda, warga Kelurahan Suka Tani yang juga kena imbas dari TPS mengungkapkan hal yang senada.
“Bau bang, rumah saya kan bersebrangan dengan TPS, apalagi kalau anginya arah kesini, debunya terasa banget,”ucapnya.
Sedangkan, Mansyur Wakil Ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia angkat bicara mengenai keluhan warga tersebut.
“Pihak desa, kelurahan maupun kecamatan segera menindak lanjuti terkait adanya keluhan warga yang terkena dampak dari TPS ini , saya harap pihak Suvarna Sutera segera merespon,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak desa/kelurahan maupun kecamatan Sindang Jaya belum dapat dikonfirmasi.
(Cahyo Wahyu Widodo)