Pelajar DKI, Banten, dan Jabar Masuk Sekolah pada 12 Mei

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di ruang kelas Sekolah Dasar Negeri 153 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022). Kenaikan angka kasus temuan COVID-19 telah mendorong Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan setempat kembali memberlakukan pengurangan PTM dari sebelumnya tiga hari menjadi dua hari sepekan. ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj.

Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di ruang kelas Sekolah Dasar Negeri 153 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022). Kenaikan angka kasus temuan COVID-19 telah mendorong Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan setempat kembali memberlakukan pengurangan PTM dari sebelumnya tiga hari menjadi dua hari sepekan. ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj.

Jakarta, Dentumnews – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut jadwal masuk untuk pelajar DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Banten diundur menjadi Kamis, 12 Mei 2022 mendatang, bukan Senin, 9 Mei 2022.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato mengatakan, perpanjangan masa libur sekolah tersebut diberikan demi membantu mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

“Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek,” katanya dikutip dari Beritasatu, Kamis (5/5/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI, Jawa Barat, dan Banten untuk memundurkan jadwal masuk sekolah. Para siswa di ketiga provinsi itu baru akan masuk sekolah pada 12 Mei 2022.

Baca Juga :  DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Aturan Mengacu pada Putusan MK

“Untuk itu, Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” ungkapnya.

Dikatakan, selanjutnya pemprov akan berkoordinasi dengan pemerintah di kabupaten/kota masing-masing. Dia menyebut keputusan ini masih terus disosialisasikan.

“Lebih lanjut, pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” urai Anang.

Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah menyatakan, jadwal masuk sekolah setelah libur Lebaran di wilayah tersebut adalah pada Kamis, 12 Mei 2022 mendatang.

“Hal itu didasari dari kalender pendidikan yang sudah ditetapkan di awal tahun pelajaran, jadi jadwalnya tidak ada perubahan,” katanya.

Baca Juga :  Langar Jam Operasional di Kota Tangerang, Pengendara Keluhkan Truk Tanah Melintas

Berdasarkan kalender pendidikan itu, Dinas Pendidikan menerbitkan surat terkait kegiatan akhir semester genap tahun pelajaran 2021/2022 pada 20 Januari 2022. Dalam kalender disebutkan jadwal masuk sekolah setelah Lebaran adalah 12 Mei 2022.

Dalam surat dengan Nomor 13504/1.851 yang ditandatangani Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan DKI, Agus Ramdani itu disebutkan pada poin enam yakni libur Idulfitri 1443 Hijriah yakni pada 29 April hingga 11 Mei 2022, dan jadwal masuk sekolah adalah pada 12 Mei.

“Tidak ada kemunduran atau kemajuan, memang sudah ditetapkan tanggal segitu, dari awal 29 April-11 Mei dan jadwal masuk sekolah 12 Mei,” ucapnya.

Dengan begitu, para pelajar atau satuan pendidikan di DKI masih libur hingga Rabu 11 Mei dan baru kembali ke sekolah pada Kamis, 12 Mei.

Redaksi

Berita Terkait

Berjuang ke Jakarta: Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan Ganti Rugi Bendungan Lau Simeme di Depan Istana Presiden
Sejumlah Tokoh & Pakar Siap Sukseskan Pelantikan dan Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran
Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox
Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian
DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Aturan Mengacu pada Putusan MK
Bukti Nyata Keberhasilan Pembinaan, Budi Gunawan Beri Penghargaan Atlet PORBIN Berprestasi
Dadang Supriatna Puncaki Hasil Survei Pilkada Kabupaten Bandung
Investigasi Keberadaan Mobil Dinas TNI AD di TKP Percetakan Uang Palsu
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:14 WIB

Berjuang ke Jakarta: Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan Ganti Rugi Bendungan Lau Simeme di Depan Istana Presiden

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:04 WIB

Sejumlah Tokoh & Pakar Siap Sukseskan Pelantikan dan Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:06 WIB

Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:13 WIB

Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:40 WIB

DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Aturan Mengacu pada Putusan MK

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Selasa, 10 Des 2024 - 23:39 WIB