Polri Siapkan 7 Langkah Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran

Rabu, 4 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara simpang susun gerbang tol Sadang dan pembangunan tol Jakarta-Cikampek Sesi 2 di Kawasan Sadang, Purwakarta Jawa Barat, Sabtu (30/4/2022). Jalan tol Japek 2 menjadi jalan fungsional pengendara yang akan menuju arah Jakarta. Jasa Marga mulai mengalihkan lalu lintas dari arah Bandung menuju Jakarta imbas penutupan Gerbang Tol Kalihurip Utama (Kalitama) 2 karena pemberlakuan one way. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

Foto udara simpang susun gerbang tol Sadang dan pembangunan tol Jakarta-Cikampek Sesi 2 di Kawasan Sadang, Purwakarta Jawa Barat, Sabtu (30/4/2022). Jalan tol Japek 2 menjadi jalan fungsional pengendara yang akan menuju arah Jakarta. Jasa Marga mulai mengalihkan lalu lintas dari arah Bandung menuju Jakarta imbas penutupan Gerbang Tol Kalihurip Utama (Kalitama) 2 karena pemberlakuan one way. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

Jakarta, Dentumnews | Polri berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan stakeholder lainnya telah menyiapkan tujuh langkah untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat arus balik mudik Lebaran 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, ada tujuh langkah yang akan diterapkan dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan, kenyamanan masyarakat ketika arus balik Lebaran.

“Pertama, penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) mulai Km 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/5/2022).Dikatakan Dedi, apabila volume kendaraan sangat padat menuju Jakarta, maka sejak Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00 hingga 24.00 WIB akan diberlakukan kebijakan satu arah dimulai dari GT Kalikangkung Km 414 sampai dengan Tol Cikampek Km 47, dan juga diteruskan dengan contraflow sampai dengan Km 28,5.

Kemudian, rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional pada puncak arus balik yang diprediksi pada Sabtu, 7 Mei dan Minggu, 8 Mei 2022.

“Langkah kedua tentunya Polri, Kemenhub serta stakeholders terkait terus-menerus mensosialisasikan rute alternatif menuju Bandung dari Jakarta saat penerapan one way,” ucapnya.

Langkah ketiga yaitu mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan rute alternatif dan tidak menunggu selesainya satu arah di pintu masuk gerbang tol. Sehingga, tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, langkah keempat yaitu dengan melakukan implementasi manajemen tempat istirahat atau rest area.

Langkah tersebut dinamakan rest area management system (RAMS) yang tujuannya untuk menginfokan kapasitas parkir kepada pengendara sebelum masuk rest area.

“Kelima, menghimbau masyarakat tidak berhenti di bahu jalan jika tidak dapat beristirahat di rest area. Diharapkan dapat
memanfaatkan rest area yang berada di kota terdekat dengan keluar terlebih dahulu di gerbang tol terdekat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolsek Mauk Bantah Keluhan Warga di Akun Tiktok Soal Penangkapan Dugaan Pelaku Perjudian

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan, langkah keenam yaitu terkait jaminan ketersediaan bahan bakar minyak, bengkel, serta fasilitas lainnya untuk membantu masyarakat ketika mengalami kendala dengan kendarannya.

“Memastikan ketersediaan BBM, BBM modular atau pertashop, BBM motorist, bengkel motorist, layanan top up, posko layanan, pasokan listrik,” tutur Dedi.

Terakhir, Dedi menyampaikan langkah pencegahan kemacetan saat arus balik ialah dengan meminimalisasi hambatan di rute alternatif, sehingga kapasitas jalan bisa digunakan optimal oleh volume kendaraan yang dialihkan ke ruas-ruas jalan alternatif.

Redaksi

Berita Terkait

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian
Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor
AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berjuang ke Jakarta: Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan Ganti Rugi Bendungan Lau Simeme di Depan Istana Presiden
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:37 WIB

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor

Rabu, 17 September 2025 - 00:45 WIB

AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA

Minggu, 13 April 2025 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap

Minggu, 13 April 2025 - 18:42 WIB

Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB