2 Auditor BPK Jabar Terjaring OTT, Kejari Bekasi Amankan Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Info7.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Bekasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022). Dua orang auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat diamankan dengan uang ratusan juta rupiah.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menjelaskan, OTT tersebut bukan terkait dugaan kasus korupsi, namun pemerasan. Dalam OTT ini diamankan dua ASN di Jawa Barat.

Baca Juga :  Lapas Kelas 1 Tangerang Lakukan Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan

“Dua orang kami amankan. Kasusnya dugaan pemerasan, ada barang bukti uang ratusan juta rupiah,” kata Ricky dikutip dari SINDOnews, Rabu (30/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial AMP dan F. Mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan kewenangannya. Diketahui bahwa mereka diamankan saat berada di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan PIK 2 dan BSD sebagai Bagian Proyek Strategis Nasional 2024 Tanpa Dana APBN

“Mereka merupakan aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Mereka ditangkap di satu tempat. Kemudian di hotel ada penggeledahan,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan di hotel yang ditempati oleh dua terduga pelaku tersebut, tim kejaksaan mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.

“Barang buktinya sejumlah uang yang diamankan. Nilainya lagi dihitung, lumayan banyak ada ratusan juta rupiah,” ucapnya.

Berita Terkait

Berjuang ke Jakarta: Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan Ganti Rugi Bendungan Lau Simeme di Depan Istana Presiden
Sejumlah Tokoh & Pakar Siap Sukseskan Pelantikan dan Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran
Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox
Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian
DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Aturan Mengacu pada Putusan MK
Bukti Nyata Keberhasilan Pembinaan, Budi Gunawan Beri Penghargaan Atlet PORBIN Berprestasi
Dadang Supriatna Puncaki Hasil Survei Pilkada Kabupaten Bandung
Investigasi Keberadaan Mobil Dinas TNI AD di TKP Percetakan Uang Palsu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:14 WIB

Berjuang ke Jakarta: Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan Ganti Rugi Bendungan Lau Simeme di Depan Istana Presiden

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:04 WIB

Sejumlah Tokoh & Pakar Siap Sukseskan Pelantikan dan Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:06 WIB

Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:13 WIB

Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:40 WIB

DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Aturan Mengacu pada Putusan MK

Berita Terbaru