2 Auditor BPK Jabar Terjaring OTT, Kejari Bekasi Amankan Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Info7.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Bekasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022). Dua orang auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat diamankan dengan uang ratusan juta rupiah.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menjelaskan, OTT tersebut bukan terkait dugaan kasus korupsi, namun pemerasan. Dalam OTT ini diamankan dua ASN di Jawa Barat.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara Pelajar Viral di Medsos, Mengaku 4 Kali Beraksi

“Dua orang kami amankan. Kasusnya dugaan pemerasan, ada barang bukti uang ratusan juta rupiah,” kata Ricky dikutip dari SINDOnews, Rabu (30/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial AMP dan F. Mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan kewenangannya. Diketahui bahwa mereka diamankan saat berada di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

“Mereka merupakan aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Mereka ditangkap di satu tempat. Kemudian di hotel ada penggeledahan,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan di hotel yang ditempati oleh dua terduga pelaku tersebut, tim kejaksaan mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.

“Barang buktinya sejumlah uang yang diamankan. Nilainya lagi dihitung, lumayan banyak ada ratusan juta rupiah,” ucapnya.

Berita Terkait

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day
Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial
AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian
Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor
AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:25 WIB

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:37 WIB

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor

Rabu, 17 September 2025 - 00:45 WIB

AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA

Berita Terbaru