Washington, Info7.id | Pemerintah Amerika Serikat pada Senin (21/3/2022) secara resmi menetapkan bahwa militer Myanmar telah melakukan genosida terhadap minoritas Rohingya.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken dalam pidatonya di Museum Memorial Holocaust di Washington DC menegaskan bahwa serangan terhadap komunitas Rohingya dilakukan secara luas dan sistematis.
“Pemerintah Amerika Serikat menyimpulkan bahwa genosida telah dilakukan sebanyak tujuh kali. Hari ini kami mengumumkan yang ke delapan. Saya telah menetapkan bahwa militer Burma telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Blinken yang menyebut Myanmar dengan nama Burma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pidatonya Blinken membeberkan beberapa contoh aksi militer Myanmar yang mirip dengan aksi para penjahat HAM dalam genosida Rwanda, Holocaus Yahudi oleh Jerman dan beberapa contoh lainnya.
Blinken mengatakan bahwa AS memiliki bukti-bukti bahwa pemerintah Myanmar punya niat untuk memusnahkan warga Rohingya lewat pembunuhan masal, pemerkosaan masal, dan aksi bumi hangus.
Sebelum menetapkan Myanmar melakukan genosida, AS mengerahkan sejumlah penyidik untuk mewawancarai lebih dari 1000 pengungsi Rohingya di Banglades. Dari wawancara itu, tiga per empat responden mengaku pernah melihat langsung pasukan Myanmar membunuh orang.
“Lebih dari setengah pernah menyaksikan pemerkosaan. Satu dari lima responden menyaksikan penyiksaan massal, yang mengakibatkan jatuhnya lebih dari 100 korban – baik luka maupun tewas – dalam satu kesempatan,” terang Blinken.Ratusan ribu warga Rohingya, yang mayoritas beragama Islam, melarikan diri ke beberapa negara setelah militer Myanmar melakukan operasi besar-besaran di negara bagian Rakhine sejak 2017 lalu. Dalam sebulan pertama operasi, lebih dari 6000 orang tewas.
Setelah penetapan itu Amerika tidak menjantuhkan sanksi ekonomi atas Myanmar. Alasannya karena sejak 2016 lalu, Washington sudah menjatuhkan sanksi demi sanksi atas pemerintah dan militer Myanmar.
Meski demikian Blinken mengatakan AS akan menyumbang hampir 1 juta dolar untuk mendanai Konvensi Genosida untuk Myanmar, yang digagas Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2018 untuk memeriksa kejahatan-kejahatan yang dilakukan negara tersebut terhadap minoritas Rohingya.
Selain itu AS juga akan membantu upaya Gambia yang pada 2019 lalu menggugat Myanmar di mahkamah internasional di Den Haag, Belanda. AS menyediakan data-data serta informasi yang diperlukan dalam pengadilan tersebut.
“Akan tiba waktunya ketika mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan keji ini dimintai pertanggung jawaban,” kata Blinken. [BBC/The Guardian]