Truk Tanah Langgar Aturan, Warga Kritik Keras Pemerintah

Minggu, 20 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk tanah diduga langgar aturan terus beroperasi (melintas) di Jalan Raya Serang.

Truk tanah diduga langgar aturan terus beroperasi (melintas) di Jalan Raya Serang.

INFO7.ID, TANGERANG | Pelanggaran Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang No. 12 Tahun 2022 terkait jam operasional truk tambang terus berlanjut, memicu keresahan di kalangan warga. Truk-truk pengangkut tanah, yang seharusnya beroperasi di luar jam sibuk, kerap terlihat melintasi jalanan pada waktu yang dilarang, membahayakan pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan.

Perbup No. 12 Tahun 2022 dengan jelas mengatur jam operasional kendaraan tambang, khususnya truk pengangkut tanah, guna mencegah kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kepadatan di jam sibuk. Namun, laporan dari warga menyebutkan bahwa truk-truk tersebut sering kali beroperasi di luar jam yang diperbolehkan, bahkan di pagi dan sore hari ketika lalu lintas tengah padat.

“Saya baru saja melihat truk tanah melintas di Jalan Raya Serang Desa Bojong pada sore hari. Truk besar ini sangat mengkhawatirkan karena sering kali ugal-ugalan, mengancam keselamatan pengendara lain,” ungkap Mul, warga Cikupa. Minggu 20 Oktober 2024.

Pelanggaran ini tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Beberapa insiden lalu lintas yang melibatkan truk tanah telah dilaporkan dalam beberapa bulan terakhir, dengan sejumlah kasus berujung pada korban jiwa. Salah satu kecelakaan tragis terjadi pekan lalu di Kecamatan Cikupa, di mana seorang pengendara motor tewas setelah bertabrakan dengan truk yang beroperasi di luar jam yang ditetapkan.

Masyarakat setempat dan berbagai pihak terus mendesak pemerintah daerah untuk menegakkan aturan dengan lebih tegas. Mereka menuntut peningkatan pengawasan di lapangan serta pemberian sanksi berat bagi para pelanggar, mengingat dampak serius yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Laskar Sasak DPD Jabotabek Kini Miliki LBH Sendiri

“Perbup ini seharusnya melindungi kami dari risiko truk-truk besar yang melintasi jalan di jam sibuk. Sayangnya, aturan ini sering dilanggar. Pemerintah harus lebih serius dalam mengawasi dan menindak pelanggaran sebelum semakin banyak korban berjatuhan,” ujar Ismail, Ketua FMCN.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga dan pelanggaran yang terus terjadi. Masyarakat berharap, langkah konkret segera diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan.

Pelanggaran terhadap Perbup ini tidak hanya membahayakan keselamatan di jalan raya, tetapi juga mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap regulasi yang ada. Warga berharap, pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini sebelum lebih banyak korban berjatuhan.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru