Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Unit 2 Harta dan Benda (Harda) direktorat kriminal umum Polda Banten diduga telah melakukan penahanan kepada seorang oknum kades Wanakerta berinisial LTS atas laporan seorang warga terkait dugaan pengalihan hak tanah secara sepihak.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh beberapa awak media di lapangan dan bukti Poto yang beredar di berbagai platform media sosial, nampak oknum kades tersebut sudah mengenakan pakaian berwarna orange atau khas baju tahanan dan di dampingi oleh beberapa penyidik Polda Banten.

Baca Juga :  Jaksa Agung Rotasi 15 Kajati, Ini DaftarnyaJaksa Agung ST Burhanuddin

Oknum kades tersebut di laporkan oleh H.Ending Nuryadi warga Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang Banten terkait dengan hak tanah yang berubah kepemilikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya membenarkan penangkapan yang telah di lakukan oleh Polda Banten terhadap oknum kades tersebut.

“Benar bang, lurah Tumpang Sugian (LTS) sudah di amankan kemarin hari Senin atas dasar laporan dari salah satu warga yang merasa di rugikan,” ucapnya, Selasa 03/09/2024.

Baca Juga :  Trio Syamsul Tanggapi Putusan Gugatan Perdata Razman Vs Dr Reechard Lee

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten, KBP Didik Hariyanto saat di konfirmasi melalui telpon selulernya, ia mengatakan saat ini sedang mendalami informasi terkait dengan penahanan lurah Tumpang Sugian (LTS)

“Nanti mas yah, saya sedang menghadiri acara dulu, info detail nya nanti saya sampaikan lagi,” tandasnya singkat.

Penulis : Junaedi

Editor : Mulyadi

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!
Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:36 WIB

Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:20 WIB

BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:50 WIB

Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Berita Terbaru

Info7 Update

Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4

Senin, 25 Mei 2026 - 15:36 WIB