Putusan PHPU Pemilu 2024, Polres Tapteng Tingkatkan Pengamanan Kantor KPU & Bawaslu

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info7,id. Tapteng – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif tahapan pemilu 2024 khususnya pada pengucapan putusan atau ketetapan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Pilpres tahun 2024 oleh Mahkamah Konstitusi di Gedung I MK RI, Jakarta (22/4/2024) pagi.

Antisipasi adanya gangguan Kambtibmas paska pembacaan putusan tersebut, Kepolisian Resor Tapanuli Tengah tingkatkan pengamanan objek penyelenggara Pemilu 2024 seperti pengamanan Kantor KPU dan Kantor Bawaslu Kab. Tapanuli Tengah. Senin (22/4/2024)

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kabag Ops Polres Tapteng Kompol Ricardo S. Siahaan, SH, MH menyampaikan bahwa Polres Tapanuli Tengah melibatkan 44 (empat puluh empat) personil pada pengamanan objek penyelenggaran pemilu 2024.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipsi adanya gangguan kamtibmas pada objek penyelenggara pemilu 2024 di Kab. Tapteng Paska pengucapan putusan PHPU Pilpres 2024 oleh MK” Jelas Kabag Ops.

Kompol Rikardo juga menjelaskan selain penebalan personil pengamanan pada objek penyelanggara pemilu 2024 di Kab. Tapteng juga dilaksanakan Patroli Kamtibmas melibatkan kurang lebih 70 (tujuh puluh) personil gabungan dari Polres.

Baca Juga :  Polda Banten dan Pemprov Banten Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan 2025

“Unit Patroli Sat Samapta bersama personil gabungan satuan fungsi dari Polres Tapteng juga melaksanakan patroli Kamtibmas ke kantor kantor DPC Partai, lokasi keramaian masyarakat dan lokasi rawan kriminalitas” jelas Kompol Ricardo

Terpantau situasi kamtibmas dan pengamanan objek penyelenggara pemilu 2024 serta kegiatan politik lainnya terpantau kondusif di wilayah Tapanuli Tengah.

Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah

Berita Terkait

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda Jelang Idul Fitri dan Arus Mudik 2026/1447 H
Diduga Bebas Edarkan Tramadol dan Obat Keras, Toko di Bantar gebang Bekasi Tuai Kemarahan Warga: APH Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Senin, 30 Maret 2026 - 13:42 WIB

Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:40 WIB

Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka

Berita Terbaru