Mantan Menkes Terawan Dikabarkan Diberhentikan Secara Permanen dari IDI

Minggu, 27 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono membagikan video terkait dengan diberhentikannya secara permanen mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh @PBIDI,” tulis Pandu Riono pada akun Twitter-nya yang dikutip Beritasatu.com, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga :  Warga Telagasari Serahkan Penjual Obat Tramadol dan Exsimer Ke Polsek Cikupa

Sebagaimana diketahui, sebelumnya status keanggotan Terawan Agus Putranto diberhentikan sementara. Namun, jika benar diberhentikan permanen, maka mantan Menkes ini bukan menjadi bagian dari IDI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, dari video diunggah oleh Pandu Riono itu, Terawan diberhentikan secara permanen sebagai anggota IDI dibacakan oleh seorang pria berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Baca Juga :  Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Inilah Iuran barunya

“Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum @PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI,” tulis Pandu Riono dengan nama akun Juru Wabah.

Berita Terkait

Keluarga Pasien di Tangerang Mengaku Terbebani Biaya Rumah Sakit hingga Rp50 Juta, BPJS Baru Aktif Setelah Mediasi
Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day
Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial
AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian
‎RS Betha Medika Gelar Health Talk dan Skrining Kesehatan Gratis di HUT ke-42 Paroki Santo Fransiskus Asisi Cibadak‎
Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor
Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita
AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:17 WIB

Keluarga Pasien di Tangerang Mengaku Terbebani Biaya Rumah Sakit hingga Rp50 Juta, BPJS Baru Aktif Setelah Mediasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:25 WIB

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:37 WIB

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:15 WIB

‎RS Betha Medika Gelar Health Talk dan Skrining Kesehatan Gratis di HUT ke-42 Paroki Santo Fransiskus Asisi Cibadak‎

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB