Diduga Menyalahi Aturan, Tambang Galian C di Tenjo Bogor Terus Beroperasi

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto galian C di Tenjo Bogor

Foto galian C di Tenjo Bogor

Info7.id, Kabupaten Bogor | Tambang galian C di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor diduga menyalahi aturan terus saja beroperasi.

Tambang galian golongan C yang berada di lahan milik Graha Agung Mandiri itu hingga kini terus saja beroperasi meski sudah viral di media sosial.

Keberadaan tambang galian C yang diduga menyalahi peraturan tersebut terkesan ada pembiaran dari instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga kuat pengusaha galian tersebut ada main mata (persekongkolan) dengan oknum tertentu agar usahanya tetap berjalan, sehingga pemberitaan yang telah dimuat di beberapa media online pada tempo lalu tidak digubris dan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  AHY Resmi Menjadi Menteri ATR/BPN Seusai Dilantik Jokowi

Dari hasil penelusuran Awak Media pada tanggal 19 Maret 2024, terlihat jelas galian golongan C tersebut masih bebas melakukan aktivitasnya tanpa khawatir akan menyalahi aturan.

Saat dikonfirmasi, salah seorang yang diduga sebagai pengelola galian C hanya menyebutkan nama Firman sebagai pemilik dan enggan banyak berkomentar, terkesan ada yang ditutup-tutupi.

“Pengusahanya Firman, kalau mau silaturahmi ke sini silahkan, tapi kalau konfirmasi saya tidak bisa komen,” kata seorang yang diduga pengelola galian tersebut pada awak media.

Baca Juga :  Polisi Sita Ribuan Butir Obat Terlarang dari Toko Kosmetik di Teluknaga

Sementara orang yang disebut-sebut bernama Firman tersebut tidak pernah menampakkan dirinya di lokasi galian, diduga kuat menghindar dan sengaja cuci tangan agar tak tersandung hukum.

Dengan adanya dugaan galian menyalahi aturan tersebut, instansi terkait diminta bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas, jangan sampai masyarakat menilai kebijakan dan hukum di Indonesia dapat dikendalikan oleh uang dan kekuasaan.

Sampai berita ini diterbitkan, instansi terkait belum dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!
Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:36 WIB

Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:20 WIB

BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:50 WIB

Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Berita Terbaru

Info7 Update

Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4

Senin, 25 Mei 2026 - 15:36 WIB