Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras daftar G di wilayah Pasarkemis, Kabupaten Tangerang. Dalam penggerebekan ini, polisi menyita puluhan ribu butir obat keras siap edar, terdiri dari Tramadol, Hexymer, dan Yarindo.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Wakasat Narkoba AKP Sunarto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Laporan tersebut diterima pertengahan Maret lalu, berisi informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan peredaran obat keras di sekitar wilayah Pasarkemis.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria bernama Muhammad Syauki, yang dikenal dengan nama panggilan Coki. Penangkapan dilakukan pada malam hari di pinggir jalan kawasan Perumahan Puri Cendrawasih, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasarkemis.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersangka, petugas menemukan sejumlah butir Tramadol. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke tempat tinggal tersangka yang berada di wilayah Kuta Baru, Pasarkemis. Di lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir Tramadol dalam plastik dan kotak kardus, puluhan ribu butir Hexymer dalam botol, serta ribuan butir Yarindo dalam kemasan bungkusan.

Tersangka mengakui bahwa seluruh obat-obatan tersebut adalah miliknya. Ia mengaku menjualnya kembali dengan sistem pembayaran tunai saat bertemu langsung atau yang biasa dikenal dengan metode cash on delivery. Kepada penyidik, tersangka mengaku telah membeli obat-obatan tersebut belasan kali dari seseorang yang ia kenal dengan sebutan Mr. Kuang.

Baca Juga :  Truk Tanah Langgar Aturan, Warga Kritik Keras Pemerintah

Dari hasil penjualan, tersangka memperoleh keuntungan yang cukup besar. Keuntungan dari menjual Tramadol dihitung berdasarkan jumlah ratusan butir, sementara Hexymer dijual per botol dengan nilai yang lebih tinggi. Total keuntungan dari aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti tambahan, di antaranya buku catatan transaksi, satu unit telepon genggam, sepeda motor, serta dokumen kendaraan.

Saat ini, tersangka Muhammad Syauki alias Coki telah diamankan di Polresta Tangerang dan tengah menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang Kesehatan yang mengatur tentang larangan peredaran obat tanpa izin resmi. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Editor : Mul

Berita Terkait

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Dugaan TPPO Modus MiChat di Serang
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cisoka Bubarkan Dugaan Perang Petasan di Selapajang
SPBU 34-168.16 Cilengsi-Bogor Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi
Kartel Obat Keras Golongan G Eximer Dan Tramadol Diduga Dibekingi Matel
Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan
ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:15 WIB

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:57 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cisoka Bubarkan Dugaan Perang Petasan di Selapajang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:24 WIB

SPBU 34-168.16 Cilengsi-Bogor Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:36 WIB

Kartel Obat Keras Golongan G Eximer Dan Tramadol Diduga Dibekingi Matel

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:54 WIB

Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Info7 Update

Proyek Aspirasi Dewan PKB Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 2 Mar 2026 - 12:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua

Minggu, 1 Mar 2026 - 13:15 WIB