Penjual Nasi Padang di Solear Tega Aniaya Anak Dibawah Umur, Ibu Korban Lapor Polisi

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi ayah aniaya anak dibawah umur.

Gambar ilustrasi ayah aniaya anak dibawah umur.

Tangerang, Indo7.id | Seorang anak dibawah umur berinisial AHT usia 4 tahun menjadi korban penganiayaan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh bapak tirinya bernama Jovandi Demas Hafilah di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten.

Peristiwa penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh bocah dibawah umur itu terjadi pada 10 Februari 2024 lalu di jalan raya Cisoka – Adiyasa Desa Cireundeu Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.

Bambang Hermanto warga Solear yang mendampingi keluarga korban saat melakukan visum di RSUD Balaraja mengatakan, bocah usia 4 tahun mengalami luka lebam di sekujur tubuh nya akibat kekerasan fisik yang dilakukan ayah tirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keluarga korban tak terima atas kekerasan yang dialami oleh anaknya, saat ini korban sedang dilakukan visum sesuai dengan arahan dari pihak kepolisian,” ujar Bambang yang kala itu mendampingi keluarga korban di RSUD Balaraja, Minggu (25/2/2024).

Baca Juga :  LSM JPK Layangkan Surat Audiensi ke Camat Cikupa Terkait Dugaan Penyimpangan di Kelurahan Bunder

Kata Bambang, Ibu korban Defriana Putri selaku pelapor mengaku sebelumnya tak berani melapor pada awal kejadian karena kerap mendapat ancaman dari terlapor.

“Baru saat ini ibu korban berani melapor ke pihak kepolisian setelah mendapat dukungan dari pihak keluarganya, karena di awal kejadian ibu korban tak berani melapor karena pelaku mengancam akan melalukan kekerasan fisik terhadap ibunya,” kata Bambang.

Tak terima atas peristiwa kekerasan fisik terhadap anaknya, Ibu korban Defriana Putri didampingi pihak keluarga melapor ke Polresta Tangerang dengan bukti tanda lapor polisi nomor : TBL/B/197/II /2024/SPKT. Sat Reskrim/Polresta Tangerang Polda Banten. Perkara Kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga :  Program MBG Tercoreng, Siswa SMK di Tangerang Temukan Ulat dalam Paket Makan Bergizi Gratis

Dalam keterangan pada laporan polisi itu Defriana Putri menceritakan, permasalahan bermula dari korban menemukan sekujur badan dan wajah anak korban mengalami luka gigitan. Namun pelapor ketika ditanya berdalih hal itu dilakukan karena gemas.

Sedangkan pada kedua mata korban mengalami lebam dan merah, melihat kondisi tersebut, ibu korban memutuskan untuk pergi dari rumah. Sementara korban berinisial AHT (4) saat ditanya mengaku dipukul oleh sang ayah (Papa yang mukul).

Diketahui korban bersama ibunya saat ini sedang dalam perlindungan keluarga di Jakarta. Defriana Putri selaku pelapor sekaligus sebagai ibu kandung korban meminta pihak kepolisian untuk secepatnya meringkus pelaku.

Penulis : Red

Berita Terkait

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya
Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI
Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan
Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas
Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum
Insiden Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Green SM Indonesia Dukung Penuh Investigasi KNKT dan PT KAI
Program MBG Tercoreng, Siswa SMK di Tangerang Temukan Ulat dalam Paket Makan Bergizi Gratis
Tabrakan KA Jarak Jauh dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:57 WIB

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Senin, 11 Mei 2026 - 21:25 WIB

Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:29 WIB

Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas

Kamis, 30 April 2026 - 21:22 WIB

Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru