Tiga Pelaku Pengeroyok Dua Jukir di Kemayoran Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Tiga orang pelaku pengeroyokan dua orang juru parkir di daerah Sumur Batu Kemayoran Jakarta Pusat, berhasil dibekuk petugas reskrim Polsek Kemayoran. Tidak ada perlawanan saat ketiganya ditangkap.

“Tidak ada perlawanan. Paling tersangka ketiga saat ditangkap sempat kaget dan ngeles (tidak mengaku), tapi berhasil kita bawa juga oleh unit reskrim kami,” jelas Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.

Kendati demikian, Arnold mengungkapkan tersangka sempat membuang senjata yang digunakan untuk memukul korban. Namun pihak kepolisian berhasil menemukan senjata tersebut yang ternyata dibuang tak jauh dari kediaman tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka APH berhasil ditangkap di kediamannya di wilayah Haji Uung pada pukul 17.30 WIB. Sedangkan tersangka SU ditangkap di wilayah Utan Panjang pukul 23.00, dan tersangka ST ditangkap pada Senin (19/2) pukul 02.00 WIB.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Kampung Cilongok Tangerang, Warga Panik dan Minta Pertolongan

Arnold juga mengatakan, ketiga tersangka yang berinisial APH, SU, dan ST bukanlah anggota ormas. Ketiganya hanya warga biasa dimana APH berprofesi sebagai supir bajaj sedangkan SU dan ST berprofesi sebagai ojek pangkalan. Ketiga tersangka diketahui merupakan kakak beradik.

Selain itu, menurut pemeriksaan ketiga tersangka juga tidak terindikasi menggunakan narkoba atau dalam kondisi mabuk.

Sebagai informasi, kejadian perkelahian tersebut terjadi pada Sabtu (17/2) pukul 14.00 WIB. Awal mula kejadian tersebut adalah tersangka utama berinisial APH menemui kedua korban berinisial AS (35) dan TA (29) di salah satu swalayan di daerah Sumur Batu, Kemayoran untuk menagih hutang. Namun mereka mengalami selisih paham yang berakhir APH dipukuli oleh kedua korban.

Baca Juga :  Gudang Cat di Kawasan Industri VII Pasir Jaya Jati Uwung Kota Tangerang Dilalap Si Jago Merah

Tak terima dengan perlakuan tersebut, APH pun kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam berupa arit dan menceritakan kejadian tersebut kepada dua saudaranya yakni SU dan ST.

Ketiga tersangka pun kemudian kembali ke swalayan di daerah Sumur Batu tersebut dan menyerang kedua korban di halaman parkir.

Kedua korban berusaha menyelamatkan diri dari pengeroyokan tersebut dengan berlari dan mengamankan diri di dalam swalayan. Tetapi, ketiga tersangka tetap mengejar korban dan melanjutkan aksinya.

Arnold mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan pihak swalayan. Belum dipastikan berapa kerugian yang dialami pihak swalayan atas peristiwa tersebut.

Penulis : Red

Berita Terkait

Respons Cepat Polsek Cikande dan Warga Selamatkan Rumah dari Kebakaran
Cuaca Buruk Mengintai Banten, Polda Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan
Atap SDN Kedung Dalam 2 Mauk Ambruk, DPRD Minta Pemulihan Psikologis Murid dan Investigasi Menyeluruh
Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:18 WIB

Respons Cepat Polsek Cikande dan Warga Selamatkan Rumah dari Kebakaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:38 WIB

Cuaca Buruk Mengintai Banten, Polda Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 10 September 2025 - 16:30 WIB

Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:35 WIB

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:25 WIB