Ketum LSM Seroja Indonesia Minta APH Sidak Tempat Panti Pijat SENSE di Kecamatan Kelapa Dua

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi, sumber google.

Gambar ilustrasi, sumber google.

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Ketua umum LSM Seroja Indonesia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polsek Kelapa Dua untuk menindak tempat panti pijat SENSE yang diduga dijadikan sarang prostitusi.

Tempat panti pijat SENSE yang berada di Ruko Tematik Paramount No.19 Blok N, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Banten tersebut diduga keras terindikasi dijadikan tempat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) berkedok panti pijat.

Ketua Umum Seroja Indonesia mengatakan bahwa memang bukan rahasia umum lagi banyaknya dugaan tempat prostitusi yang berkedok panti pijat, jangankan ditindak oleh Aparat Penegak Hukum, keberadaan tempat prostitusi bermodus panti pijat tersebut malah kian hari semakin menjamur seperti kebal hukum dan terkesan dibiarkan.

“Ini bukan hal yang rahasia lagi,” Kata Taslim Ketum LSM Seroja Indonesia pada wartawan, Rabu, 17/01/2024.

Oleh karena itu, Taslim meminta kepada pihak-pihak terkait segera melakukan kegiatan Inspeksi Mendadak (SIDAK) atau operasi gabungan ke tempat-tempat pijat maupun SPA, jangan sampai pihak-pihak berwenang tutup mata akan maraknya kasus prostitusi dan TPPO.

Baca Juga :  Ibunda NRA, Hantarkan Putrinya Laporkan Mantan Menantunya

“Harus segera ditangani dengan serius, apabila terbukti dan tidak mempunyai izin, saya minta dinas terkait atau APH menutup praktek tersebut,” Tegas Taslim.

Sampai berita ini diterbitkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait belum di konfirmasi.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum
Wauu,,? Makin Canggih Mafia BBM Di Serang Belaraja Gunakan Mobil Truk Fuso di atas Bak ada Kempu
Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot
Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”
Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat
Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur
Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak
Aksi Pencurian di Perusahaan Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Truk Berisi Alumunium
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:14 WIB

Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 07:21 WIB

Wauu,,? Makin Canggih Mafia BBM Di Serang Belaraja Gunakan Mobil Truk Fuso di atas Bak ada Kempu

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WIB

Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot

Senin, 13 April 2026 - 22:05 WIB

Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”

Jumat, 10 April 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat

Berita Terbaru