Cegah Kenakalan Remaja, Wakapolda Banten Berikan Penyuluhan di SMKN 2 Kota Serang

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Banten berikan penyuluhan di SMKN 2 Kota Sernag

Wakapolda Banten berikan penyuluhan di SMKN 2 Kota Sernag

Serang, Info7.id | Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar, Polda Banten melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah di wilayah hukum Polda Banten, salah satunya bertempat di SMK Negeri 2 Kota Serang pada Kamis (23/11/2023)

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif didampingi Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol. Widiatmoko, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto dan sejumlah personel Polda Banten.

Saat ditemui Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif mengatakan kegiatan dilaksanakan untuk mencegah kenakalan remaja dan Penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, Polda Banten dan seluruh Pejabat Utama Polda Banten melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukum Polda Banten dari mulai Tangerang sampai Lebak, dengan tujuan yakni mensosialisasikan anti tawuran, balap liar, pelecehan seksual, bullying dan penyalahgunaan Narkoba,” kata Sabilul.

Baca Juga :  Warga Buaran Jati Tangerang Keluhkan Bantuan Sosial Tak Dapat Dicairkan

Sabilul menyampaikan bahwa tawuran di Banten sangat meresahkan terutama dikalangan pelajar dan diharapkan para pelajar memahami serta mengerti akibat negatif dari kenakalan remaja.

“Beberapa hari yang lalu terjadi tawuran dan itu divideokan, kemudian beberapa sebelumnya juga pernah terjadi tawuran dan ditemukan sejumlah senjata tajam yang sangat diluar dugaan kita, oleh karena itu, ini menjadi atensi Polda Banten untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ujar Sabilul.

Selanjutnya Sabilul berharap kedepannya tidak ada lagi tawuran dikalangan pelajar serta bullying maupun balap liar.

“Saya tekankan kedepan tidak ada lagi yang tawuran, tidak ada lagi bullying dan tidak ada lagi balap liar. Polda Banten akan memasang kamera face recogonition ke sejumlah titik rawan yang bisa mendata para pelaku kenalan remaja,

Apabila ada pelajar yang melakukan balap liar Polisi akan tegas mencatat nama pelaku balap liar dan menahan motor tersebut, sehingga yang bersangkutan akan bermasalah dalam hal surat keterangan Kepolisian sehingga menyebabkan permasalahan jika ingin melanjutkan sekolah maupun mencari pekerjaan,” jelas Sabilul.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Pengadaan Barang di Kecamatan Cikupa, JPK DPW Banten Akan Laporkan ke Inspektorat

Terakhir Wakapolda Banten memberikan himbauan kepada para pelajar agar berhati-hati dalam pergaulan. “Pesan kepada siswa adalah agar berhati-hati dalam bergaul, berhati-hatilah dalam berkomunikasi, disiplin masuk sekolah dan disiplin belajar serta pulang sekolah tepat waktu.

Kepada masyarakat kami juga ucapkan terimakasih dan apresiasi yang selalu memberikan masukan kepada Kepolisian serta membantu memberikan sanksi sosial kepada para pelaku kenakalan remaja melalui media sosial,” tutup Sabilul.

Diakhir kegiatan Wakapolda Banten memberikan hadiah berupa helm dan sebuah bingkisan kepada sejumlah siswa SMK Negeri 2 Kota Serang, yang berani tampil kedepan untuk menyampaikan motivasinya untuk menggapai impian dan cita-citanya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB