Proyek Bangunan Gedung di Cikupa Diduga Tidak Mengantongi Izin PBG

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bangunan gedung baru di Cikupa diduga tak berizin

Foto bangunan gedung baru di Cikupa diduga tak berizin

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Proyek pembangunan gedung baru di Jalan Raya KM 14,8 Talaga Sari Cikupa diduga tak mengantongi izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas terkait.

Dari hasil penelusuran Awak Media di lokasi, proyek bangunan gedung tersebut tidak terlihat adanya papan perizinan yang terpampang dari Dinas terkait, bahkan ada beberapa pekerja proyek tidak menjalankan standar manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Terlihat dengan santai para pekerja.melakukan aktivitas di atas ketinggian tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal dalam regulasi yang ada telah diatur dalam undang-undang No 13 tahun 2003, pasal 86 ayat 1 dijelaskan setiap pekerja mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

Dan diperjelas dalam undang-undang nomor 14 tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Jika proyek bangunan tersebut sudah memenuhi persyaratan izin yang lengkap, sudah seharusnya papan informasi PBG terpampang.

Sementara itu, Haris selaku pengawas dari kontraktor saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa terkait perizinan pembangunan gedung tersebut, ia mengaku hanya pengawas dari kontraktor proyek tersebut.

“Saya hanya ditunjuk oleh PT Plasindo untuk mengawasi pekerja di lapangan, jadi terkait K3 dan perizinannya saya tidak tahu mas,” Ujarnya pada pada beberapa waktu lalu.

Tak Hanya itu, proyek pembangunan gedung baru di Jalan Raya KM 14,8 itu juga diduga berada di zonasi pemukiman warga bukan di kawasan pergudangan, hal ini tentu terindikasi menyalahi peraturan yang ada.

Baca Juga :  Pagar Pembatas Jembatan di Kelurahan Bunder Diperbaiki, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemerintah

Untuk itu instansi terkait diminta turun dan mengkroscek perizinan bangunan tersebut, jika ditemukan penyimpangan, maka sudah seharusnya pihak instansi terkait menindak dan memberi teguran agar dikemudian hari para pengusaha tertib administrasi.

Ditempat yang sama, Teguh yang mengaku dirinya sebagai Staff owner tidak tahu secara rinci terkait perizinan yang dimaksud, karena menurutnya itu urusan internal pihak perusahaan, dirinya hanya bertugas untuk mengawasi pengawas kontraktor di lapangan.

Namun demikian kata Teguh, untuk urusan internal, pihak perusahaan sudah bermitra dengan seseorang berinisial SRJ yang kebetulan ia adalah salah satu warga Cikupa.

“Infonya sudah diserahkan kepada SRJ, jadi untuk urusan rekan-rekan di lapangan sudah di serahkan kepadanya, kebetulan SRJ sendiri untuk saat ini sedang pulang kampung karena orang tuanya meninggal dunia,” tutupnya.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Hotmix Legok Disorot
Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27 WIB

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa

Berita Terbaru