Begini Pesan Pimpred Postnewstime di Hari PERS Sedunia

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada tanggal 3 Mei 2023, Usman Pimpred Postnewstime agar rekan-rekan jurnalis senantiasa memberikan informasi pemberitaan yang berkualitas dan beredukasi ke masyarakat luas.

“Jurnalis harus menulis artikel pemberitaan sesuai dengan ada dilapangan dengan narasumber yang terpercaya, tidak bersifat fitnah atau adu domba.”ungkapan Usman saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp. rabu,03/05/23 media ini

Baca Juga :  Anies Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

Saya berpesan kepada rekan-rekan seprofesi sekiranya setiap artikel pemberitaan yang mengandung informasi yang disebarkan melalui jejaring internet maupun cetak, dengan bersifat lebih membangun apalagi dengan kondisi saat ini jurnalis harus lebih hati-hati dalam menjalankan tugas dan tufoksi nya jangan sampai gegara tulisan artikel pemberitaan menjadi bumerang di diri rekan-rekan jurnalis.

Jadikanlah karya kita ini untuk membantu pemerintah dalam memberitakan hal-hal yang penting untuk masyarakat.” Pesannya

“Harapan saya kedepannya kinerja rekan-rekan dan khususnya jurnalis Postnewstime bisa menjadi profesional dalam menjalankan tugas dan tufoksi nya, agar kelak bisa bermitra ke pemerintahan, dan instansi terkait agar terciptanya saling menguntungkan antara pemerintah, instansi terkait dengan rekan-rekan jurnalis,dalam mendapatkan informasi.”tutup nya. ( Red )

Berita Terkait

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day
Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial
AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian
Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor
AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:25 WIB

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:37 WIB

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor

Rabu, 17 September 2025 - 00:45 WIB

AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB