Manajemen RSIA Pratiwi Bantah Menahan Bayi, Gara Gara Administrasi

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Menanggapi dugaan bayi di tahan, RSIA Pratiwi. Manajemen Rumah Sakit Bantah Penahanan bayi Pasangan Rasad dan Mimin warga Karang Mulya Kelurahan Gerendeng.

Menurut dr. Novi selaku Manajemen RSIA Pratiwi, pihaknya tidak menahan Bayi Nyonya Mimin. Bahkan Rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan dan medis secara maksimal bagi pasien tersebut.

“Kita tidak menahan bayi itu, tetapi ada beberapa Uji Klinis pasien yang memang belum memperbolehkan pulang,” ungkap dr.Vina saat di konfirmasi pada jumat (09/12/2022) Rumah sakit RSIA Pratiwi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih di katakan dr. Vina, saat proses persalinan selesai, serta mengetahui bayinya bermasalah, tenaga medis RSIA Pratiwi memberikan pelayanan Medis dan Kesehatan sesuai kebutuhan pasien.

Baca Juga :  Rumah Dukun Santet di Ciputat Digrebek Warga, Polisi Temukan Senjata Api dan Granat

“Begitu tau Bayi lahir bermasalah, kami berikan pelayanan Medis, sesuai kebutuhan pasien. Bahkan menyiapkan Ruangan Perinatologi untuk perawatan Bayi Nyonya Mimin,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan pihaknya telah membantu pasien warga Kota Tangerang yang memang tidak memiliki jaminan kesehatan BPJS.

“Melalui perogram UHC Kota Tangerang, kami membantu pasien di Rumah sakit agar mendapatkan jaminan Kesehatan BPJS,” ucap Manajemen.

Namun berbeda dengan Tuan Rasad selaku ayah bayi, menurut manajemen, Rasad tidak kooperatif untuk membuat dan menyerahkan softcopy Kartu Keluarga miliknya.

“Saat dikonfirmasi Rumah Sakit, Rasad mengatakan Kartu Keluarga milik Istrinya hilang setahun lalu,” kata Vina

Menurut Vina Kartu keluarga salah satu syarat mendapatkan Jaminan BPJS.

Baca Juga :  Parkir Sembarangan!! Mobil Pengangkut Tiang Telkom Dikeluhkan Warga

“Sampai saat ini Bayi Nonya Mimin masih dalam perawatan, di Ruang Perinatologi,” ucapnya.

Hal senada pun di ungkapkan Firman Manager SDM RSIA Pratiwi menurutnya ketika bayi lahir dalam keadaan sakit, maka pihaknya menyediakan ruangan serta penanganan medis sesuai kebutuhan pasien.

“Karna bayinya sakit dan memiliki berat badan 2 kilo lebih maka pasien tersebut mendapatkan perawatan intensif terlebih dahulu di Ruang Perina,”

Menurut Firman saat bayi memiliki berat badan rendah, maka pasien belum bisa di pulangkan.

“Dikuatirkan, kalau pasien di pulangkan takut terjadi apa apa di Rumah,” tutur Firman.

Maka pihak Rumah sakit Pratiwi menganjurkan agar bayi mendapatkan perawatan intensif terlebih dulu.

(hdr)

Berita Terkait

Respons Cepat Polsek Cikande dan Warga Selamatkan Rumah dari Kebakaran
Cuaca Buruk Mengintai Banten, Polda Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan
Atap SDN Kedung Dalam 2 Mauk Ambruk, DPRD Minta Pemulihan Psikologis Murid dan Investigasi Menyeluruh
Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:18 WIB

Respons Cepat Polsek Cikande dan Warga Selamatkan Rumah dari Kebakaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:38 WIB

Cuaca Buruk Mengintai Banten, Polda Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 10 September 2025 - 16:30 WIB

Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:35 WIB

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:25 WIB