SPBU di Tangerang Ini Masih Melayani BBM Subsidi Pertalite Menggunakan Botol Aqua

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-15124 yang berada di Jalan Gatot Subroto No.Km. 5.5, RT.001/RW.003, Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang masih melayani pembelian BBM Subsidi Pertalite menggunakan wadah botol Aqua.

Pada saat wartawan info7.id hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut, operator SPBU masih melayani pembelian Pertalite menggunakan Botol Aqua, Kamis Malam (15/09/2022). Melihat hal tersebut sontak wartawan info7.id menanyakan kepada operator apakah masih diperbolehkan.

Dalam video yang berhasil didapat berdurasi satu menit lebih memperlihatkan operator sedang mengecor dengan nozel Pertalite ke dalam botol Aqua, pembelinya sendiri menggunakan mobil fuso.”Itu buat siapa bang? Buat motor, itukan gak boleh bang. Apa-apa apa (operator)? Iya gak papa kalo motornya mogok saya yang tanggung jawab!” Percakapan dalam video.

Sementara itu, pengawas dari SPBU tersebut mengakui perbuatan dari operatornya memanglah salah.”Sebenarnya memang secara peraturan nggak boleh, tetapi dari Pertamina sendiri ada kebijaksanaan apabila konsumen dalam keadaan darurat atau mogok. Itukan peraturan memang ada batasannya, kalo cuma memakai botol Aqua” ujar Priyono, Pengawas SPBU.

Baca Juga :  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Resmi Jabat Kapolrestro Tangerang Kota

Melansir dari surat edaran Pertamina yang dikeluarkan pada Jakarta, 19 Agustus 2022 No. 086/PN000000/2022-S3″Mengacu hal tersebut di atas, agar Hiswana migas mengingatkan kepada anggotanya tidak melayani pembelian BBM JBT dan JBKP menggunakan Jerigen atau kemasan lainnya Tanpa dilengkapi surat rekomendasi dari SKPD dan melayani pembelian yang berulang dengan motif ekonomi” isi surat dalam paragraf terakhir.(Fan/Red)

Berita Terkait

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Kamis, 23 April 2026 - 10:57 WIB

Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terbaru