SPBU di Tangerang Ini Masih Melayani BBM Subsidi Pertalite Menggunakan Botol Aqua

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-15124 yang berada di Jalan Gatot Subroto No.Km. 5.5, RT.001/RW.003, Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang masih melayani pembelian BBM Subsidi Pertalite menggunakan wadah botol Aqua.

Pada saat wartawan info7.id hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut, operator SPBU masih melayani pembelian Pertalite menggunakan Botol Aqua, Kamis Malam (15/09/2022). Melihat hal tersebut sontak wartawan info7.id menanyakan kepada operator apakah masih diperbolehkan.

Dalam video yang berhasil didapat berdurasi satu menit lebih memperlihatkan operator sedang mengecor dengan nozel Pertalite ke dalam botol Aqua, pembelinya sendiri menggunakan mobil fuso.”Itu buat siapa bang? Buat motor, itukan gak boleh bang. Apa-apa apa (operator)? Iya gak papa kalo motornya mogok saya yang tanggung jawab!” Percakapan dalam video.

Sementara itu, pengawas dari SPBU tersebut mengakui perbuatan dari operatornya memanglah salah.”Sebenarnya memang secara peraturan nggak boleh, tetapi dari Pertamina sendiri ada kebijaksanaan apabila konsumen dalam keadaan darurat atau mogok. Itukan peraturan memang ada batasannya, kalo cuma memakai botol Aqua” ujar Priyono, Pengawas SPBU.

Baca Juga :  Paving Blok Babakankeusik Disorot, LPI Banten Nilai Pekerjaan Asal Jadi

Melansir dari surat edaran Pertamina yang dikeluarkan pada Jakarta, 19 Agustus 2022 No. 086/PN000000/2022-S3″Mengacu hal tersebut di atas, agar Hiswana migas mengingatkan kepada anggotanya tidak melayani pembelian BBM JBT dan JBKP menggunakan Jerigen atau kemasan lainnya Tanpa dilengkapi surat rekomendasi dari SKPD dan melayani pembelian yang berulang dengan motif ekonomi” isi surat dalam paragraf terakhir.(Fan/Red)

Berita Terkait

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Dorong UMKM Naik Kelas, Dinas Perikanan Kab. Tangerang Bekali Kelompok ‘Poklahsar’ Strategi Produk Aman dan Legalitas Tembus Pasar Modern!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:38 WIB