Dasuki, PPTK Kecamatan Legok Telah Panggil Kontraktor CV. Putra Jaya

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu terkait proyek Balai Warga yang diduga pengerjaanya kurang maksimal.

Renovasi balai warga tersebut dikerjakan oleh CV. Putra Jaya, dengan waktu pelaksanaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender, dan dengan biaya senilai Rp.74.887.000,-(tujuh puluh empat juta, delapan ratus, delapan puluh tujuh rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan berada di Perumahan Duta Asri RT.004/04, Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang. Kamis, 14/04/2022.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Auliyaul Fikriyah Gelar Pesantren Kilat di Bulan Ramadan

“Proyek ini di biayai oleh pajak yang anda bayar.

Begitulah bunyi tulisan yang tertera disisi bawah papan informasi proyek.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Legok, akhirnya ambil tindakan dengan memanggil Kontraktor CV. Putra Jaya selaku pelaksana yang bertanggung jawab atas renovasi balai warga tersebut.

Mengenai hal itu, ia izin terlebih dahulu kepada Camat untuk melakukan tindakan lebih lanjut terhadap kontraktor CV.Putra Jaya, dan memberikanya teguran.

Baca Juga :  Perovinsi Banten Tempati 5 posisi Besar Penggunaan Produk Dalam Negri

“Telah saya panggil, dan sudah saya berikan teguran, agar yang bersangkutan segera mengganti rangka baja yang terlihat kurang baik,” singkat Dasuki selaku PPTK Legok via telepon selluler.

Sedangkan, Camat Legok belum memberi tanggapan mengenai hal ini.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Peristiwa

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB