Pondok Pesantren Auliyaul Fikriyah Gelar Pesantren Kilat di Bulan Ramadan

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Pondok Pesantren Auliyaul Fikriyah yang berlokasi di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten akan menggelar Pesantren Kilat di bulan suci Ramadhan 1443 H. / 2022 M.

Sanlat sebutan Kegiatan Pesantren Kilat merupakan bagian dari program kerja Pondok Pesantren Auliyaul Fikriyah tahun pelajaran 2021/2022 dalam mewujudkan visi dan misi Pesantren khususnya di bidang keagamaan.

Pimpinan Pondok Pesantren, Muhamnad Hilmi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mensyiarkan dan melatih santri dalam meningkatkan kepribadiannya.

“Kegiatan Pesantren Kilat Ramadan bertujuan untuk syiar serta melatih santri agar dapat meningkatkan kepribadian yang hebat, berakhlak dan membiasakan amaliah ibadah serta menanamkan makna dan nilai-nilai ibadah dalam kehidupan sehari-hari, membentuk prilaku Akhlakul Karimah untuk dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya saat dihubungi dentumnews.com, senin (04/04/2022)

Selanjutnya beliau mengharapkan, melalui Sanlat tersebut para santri dapat menjadi sosok penerus agama dan bangsa di masa depan.

Kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan itu sendiri rencananya dilaksanakan selama 20 hari kedepan yang bertempat di Pondok Pesantren Auliyaul Fikriyah. Materi yang diberikan selama pesantren kilat berlangsung yaitu: Akidah, keutamaan akidah islam, Fiqh, dan nasihat nasihat keislaman.

Baca Juga :  Sidang Perkara Unsika Kembali Digelar di PN Tipikor Bandung

Sanlat Ramadhan pada tahun pertama ini hanya dilaksanakan 20 hari, tentunya setiap santri diharapkan bisa memaksimalkan setiap kegiatan yg dilaksanakan pada bulan suci ramadhan tahun ini khususnya untuk meraih kesempurnaan ibadah setiap waktu pada bulan yang suci ini.

Redaksi

Berita Terkait

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!
Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi
Keadilan Terampas! Ratusan Warga Deli Serdang Akan Demo di Jakarta Tuntut Presiden Prabowo Soal Ganti Rugi Bendungan Lausimeme
Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut
Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Perkuat Sinergi Hukum dan SDM
Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten
Keluarga dan Kuasa Hukum Tuntut Akses Pengobatan Layak bagi Antonius Lukminto, Terdakwa Skizofrenia
Praktik Money Politik Marak Jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
Berita ini 68 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:18 WIB

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:20 WIB

Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:43 WIB

Keadilan Terampas! Ratusan Warga Deli Serdang Akan Demo di Jakarta Tuntut Presiden Prabowo Soal Ganti Rugi Bendungan Lausimeme

Selasa, 26 November 2024 - 19:32 WIB

Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Rabu, 20 November 2024 - 19:58 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Perkuat Sinergi Hukum dan SDM

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Selasa, 10 Des 2024 - 23:39 WIB