INFO7.ID, TANGERANG | Kisah pilu dialami seorang janda yang tengah menderita sakit parah usai menjalani perawatan di Ciputra Hospital CitraRaya. Pihak keluarga mengaku sempat kebingungan dan terbebani biaya pengobatan hingga puluhan juta rupiah.
Peristiwa bermula saat pasien dibawa ke rumah sakit dalam kondisi darurat oleh anaknya. Dalam keadaan panik dan tidak memahami prosedur administrasi pelayanan kesehatan, keluarga mengaku kartu BPJS milik pasien tidak tersedia.
Saat proses pendaftaran, pihak rumah sakit menanyakan metode pembayaran. Anak pasien yang mengaku tidak memahami mekanisme penggunaan BPJS akhirnya menyetujui perawatan secara umum/pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Waktu di pendaftaran saya ditanya soal BPJS. Saya jawab kartunya hilang. Terus ditanya lagi mau pribadi atau tidak. Saya bilang iya karena saya nggak ngerti, saya kira tetap gratis. Saya langsung tanda tangan saja,” ujar C, anak pasien, kepada awak media.
Pasien kemudian menjalani perawatan intensif selama tujuh hari. Namun di tengah proses pengobatan, keluarga mengaku terkejut lantaran tagihan rumah sakit terus bertambah hingga lebih dari Rp50 juta.
Dalam kondisi ekonomi terbatas, keluarga berupaya mencari pinjaman demi menyelamatkan nyawa sang ibu. Bahkan motor milik keluarga disebut terpaksa dijual untuk membantu pembayaran biaya rumah sakit.
“Saya langsung diminta bayar deposit Rp12 juta. Karena panik saya pinjam uang sana sini sampai motor saya jual juga. Setelah beberapa hari saya ditagih lagi. Total uang yang sudah masuk sekitar Rp28 juta. Tapi pas dipanggil lagi ternyata total semuanya lebih dari Rp50 juta. Saya sampai nangis, mau cari uang dari mana lagi buat nutup sisa Rp22 juta,” ungkapnya.
Ia juga mengaku hanya bekerja dengan penghasilan harian dan menjadi tulang punggung keluarga, sehingga kesulitan memenuhi sisa tagihan yang ada.
Merasa tidak memiliki jalan keluar, pihak keluarga kemudian meminta bantuan kader sosial sekaligus ibu RW setempat untuk melakukan pendampingan terhadap pasien.
Kader tersebut kemudian mendatangi pihak rumah sakit guna meminta solusi dan kebijakan kemanusiaan agar pasien dapat pulang sembari proses administrasi diselesaikan.
Namun upaya mediasi awal disebut belum membuahkan hasil. Hingga akhirnya pihak kader menghubungi awak media untuk melakukan konfirmasi kepada rumah sakit.
Tak lama setelah awak media meninggalkan lokasi, pihak keluarga pasien kembali dipanggil oleh rumah sakit untuk menandatangani surat.
Dalam surat tersebut, pasien akhirnya dialihkan ke BPJS dan sisa biaya perawatan tidak lagi dibebankan kepada keluarga. Namun, dana yang telah dibayarkan sebesar Rp28 juta tidak dapat dikembalikan.
Peristiwa ini memunculkan sorotan publik terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, khususnya dalam pemahaman prosedur administrasi BPJS di fasilitas kesehatan.
Banyak pihak berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, serta pelayanan kesehatan dapat lebih mengedepankan aspek kemanusiaan, terutama bagi pasien darurat dari keluarga kurang mampu. (Maria)






