INFO7.ID, SERANG | Personel Polsek Jawilan melakukan penertiban terhadap kendaraan dump truk bermuatan pasir dan tanah urugan yang parkir di bahu Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, tepatnya di wilayah Desa Cemplang hingga Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Senin (11/5/2026).
Kapolsek Jawilan, Erwan Nurwanda mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
Menurutnya, sebelum dilakukan tindakan tegas, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan secara humanis kepada para sopir dump truk agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas sebelumnya sudah memberikan himbauan kepada para awak dump truk agar tidak parkir di badan jalan karena sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Erwan kepada wartawan.
Ia menegaskan, keberadaan dump truk yang parkir di sepanjang bahu Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada malam hari saat jarak pandang pengendara terbatas.

“Selain menghambat arus lalu lintas, kendaraan yang parkir di bahu jalan rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami lakukan penertiban dan kendaraan diputar balik,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengemudi dump truk tronton bermuatan tanah maupun pasir agar tidak melintas maupun berhenti di ruas jalan tersebut sebelum pukul 22.00 WIB sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek menjelaskan, larangan operasional kendaraan dump truk pada jam tertentu merupakan tindak lanjut dari peraturan daerah yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Banten guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan meminimalisir risiko kecelakaan di jalur utama.
“Pengemudi dump truk kami ingatkan agar mematuhi aturan jam operasional sesuai perda yang berlaku. Kendaraan dump truk dilarang melintas di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung sampai pukul 22.00 WIB,” terang Erwan.
Selain itu, petugas juga meminta para pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan agar ikut berperan aktif menjaga ketertiban lalu lintas dengan mengingatkan para sopir untuk tidak parkir sembarangan di bahu jalan.
“Kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Jawilan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Jawilan,” tandasnya.
Editor : Mul






