DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Peredaran obat keras ilegal kembali mengguncang wilayah Kecamatan Teluknaga. Kali ini, dugaan praktik kartel tramadol dan obat keras lainnya disebut-sebut berlangsung terang-terangan, seolah kebal hukum.

Berdasarkan foto yang beredar luas, tampak sebuah kios di kawasan permukiman diduga menjadi “lapak bebas” transaksi obat keras. Sejumlah pria terlihat keluar-masuk, sementara rak di dalam kios dipenuhi berbagai jenis obat-obatan yang patut diduga masuk kategori terbatas dan wajib resep dokter.

Situasi ini memantik kemarahan warga. Mereka menilai aktivitas tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah mengarah pada jaringan terorganisir atau “kartel” yang berani bermain terang-terangan di tengah masyarakat.

“Ini bukan rahasia lagi. Jualannya bebas, siapa saja bisa beli. Kalau dibiarkan, generasi muda bisa hancur,” tegas salah satu warga dengan nada geram.

Tramadol sendiri dikenal sebagai obat keras yang kerap disalahgunakan. Jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis, efeknya bisa berbahaya, mulai dari ketergantungan hingga gangguan kesehatan serius. Dugaan peredaran bebas ini jelas menjadi ancaman nyata bagi lingkungan sekitar, terutama kalangan remaja.

Yang lebih memprihatinkan, aktivitas ini diduga sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas. Warga pun mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH) setempat.

Baca Juga :  Curhatan Warga Resah Maraknya Narkoba dan Judi Togel di Sei Mati

“Jangan sampai masyarakat berpikir ada pembiaran. Kami minta polisi segera turun, cek lokasi, dan tindak tegas jika terbukti,” tambah warga lainnya.

Desakan pun menguat agar pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penggerebekan, penyelidikan mendalam, hingga penindakan hukum tanpa kompromi terhadap siapapun yang terlibat.

Jika benar adanya, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran obat keras tanpa izin, dengan ancaman pidana berat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. Namun satu hal jelas masyarakat Teluknaga tidak ingin wilayahnya menjadi sarang peredaran obat ilegal yang merusak masa depan bangsa.(Rom)

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru