Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Sikap bungkam dua pejabat daerah kembali memicu sorotan publik dalam penanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh CV Noor Annisa Kemikal di Kecamatan Pasar Kemis. Setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang tidak memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan, kini Ketua DPRD Kabupaten Tangerang juga memilih tidak merespons ketika dimintai tanggapan terkait perkembangan kasus tersebut.

Upaya konfirmasi dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp. Dua pertanyaan inti yang dilayangkan kepada Kadis DLH Kabupaten Tangerang tidak mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan:

  1. “Pak Kadis, sejauh mana proses hukum CV Noor Annisa? Apakah benar sudah masuk tahap penyidikan (sidik)?”
  2. “Apakah sudah ada tersangka? Dan bagaimana pengawasan DLH Kabupaten Tangerang terhadap perusahaan tersebut?”

Pesan tersebut tak kunjung dibalas dan bahkan tidak dibaca. Ketika wartawan mencoba meminta pandangan dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang—sebagai representasi lembaga pengawasan politik daerah—jawaban yang diterima pun sama: tidak ada respons.

Diamnya dua pejabat strategis ini kian memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pemerintah daerah dalam mengawal kasus pencemaran lingkungan yang diduga melibatkan perusahaan milik Muhammad Nur (H. Nunung), ayah dari Febri Nur Irawan, anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Status Penyidikan Sudah Diumumkan, Namun Perkembangan Mandek

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa kasus CV Noor Annisa Kemikal telah naik ke tahap penyidikan. Temuan yang menjadi dasar penyidikan mencakup dugaan pelanggaran serius limbah B3: tumpukan oli bekas, limbah plastik, hingga indikasi bocornya cairan kimia ke lingkungan sekitar.

Namun sejak pengumuman tersebut, tidak ada keterangan lanjutan yang disampaikan pejabat daerah. DLH Kabupaten Tangerang tidak memberi pembaruan resmi, sementara DPRD yang semestinya melakukan fungsi pengawasan politik juga tidak menunjukkan sikap.

Baca Juga :  Pengurus FPI Kabupaten Tangerang Lakukan Kunjungan Resmi ke Kantor Bupati Tangerang

FABB Minta KLH Umumkan Detail Hasil Penyidikan

Forum Aktivis Banten Bersih (FABB) menilai kurangnya informasi resmi di tingkat daerah justru berpotensi menimbulkan kecurigaan publik. Karena itu FABB meminta Kementerian Lingkungan Hidup mengumumkan secara terbuka perkembangan dan hasil penyidikan CV Noor Annisa Kemikal.

“Kami meminta KLH untuk menyampaikan hasil penyidikan secara transparan,” kata Agus Suryaman, Koordinator FABB.
“Jika ada temuan pelanggaran, sebutkan. Jika ada tersangka, umumkan. Jangan biarkan kasus ini bergerak seperti dalam ruang gelap tanpa arah.”

Agus menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai proses hukum yang sudah berjalan. “Lingkungan bukan urusan kecil. Dampaknya luas, dan negara wajib hadir memberikan kejelasan,” ujarnya.

Berita Terkait

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Berita Terbaru