INFO7.ID, TANGERANG | Proyek rehabilitasi gedung Sekretariat Bersama Pelayanan Mutu Pendidikan (SBPMP) di Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga kuat menjadi ladang penyimpangan anggaran. Minimnya pengawasan teknis dan ketiadaan papan proyek sebagai media transparansi informasi publik membuka peluang penyimpangan yang merugikan negara.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa papan proyek yang wajib memuat informasi seperti nama kegiatan, nilai anggaran, pelaksana, dan durasi pelaksanaan hingga kini belum dipasang. Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang wajib ditaati demi memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa kontraktor utama, berinisial BDI, jarang terlihat di lokasi proyek. Pengawasan lapangan dilakukan oleh seorang berinisial TPK yang diduga bukan pegawai resmi instansi terkait. Kondisi ini diperparah dengan mayoritas pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Desa Sukanagara mengaku tidak memiliki kewenangan pengawasan teknis, yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Namun, lemahnya pengawasan lapangan membuka peluang pengurangan volume pekerjaan serta penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak yang diduga sebagai pemborong proyek memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun, menambah kecurigaan akan adanya penyimpangan.
Publik dan pengawas anggaran menuntut agar Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan pengawasan ketat guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Jika dibiarkan, proyek rehabilitasi gedung SBPMP ini tidak hanya mengancam keselamatan kerja, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut.
Penulis : Mul






