Kriminalisasi Wartawan: Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu Jalani Sidang Etik

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Kasus kriminalisasi terhadap tiga wartawan oleh oknum anggota Polsek Pagedangan kini menemui titik terang. Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu, yang diduga membekingi pengusaha pakan ternak ilegal, akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada Kamis, 13 Maret 2025.

Informasi tersebut terkonfirmasi dari surat undangan panggilan saksi yang dikirim oleh Propam Polres Tangerang Selatan kepada Anugerah Prima, SH, yang merupakan kuasa hukum para wartawan korban kriminalisasi. Sidang etik tersebut akan digelar di Ruang Aula Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan.

Anugerah Prima, SH, membenarkan bahwa sidang etik terhadap Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu akan segera berlangsung. Ia menegaskan bahwa sidang ini merupakan langkah awal dalam menegakkan keadilan bagi kliennya yang menjadi korban kriminalisasi. “Informasi itu benar adanya. Kami berharap Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu diberikan sanksi yang setimpal atas perbuatannya yang diduga membekingi pengusaha ilegal dan melanggar hukum,” ujar Anugerah Prima kepada wartawan.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Brigadir Philip telah mencoreng nama baik institusi Polri. Ia juga mendesak agar sanksi yang dijatuhkan benar-benar memberikan efek jera bagi aparat yang menyalahgunakan kewenangan mereka.

Juliah alias Lia, salah satu wartawan yang menjadi korban kriminalisasi, merasa bersyukur bahwa kasus ini akhirnya mulai menemui kejelasan. Ia berharap Brigadir Philip mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. “Saya meminta dia merasakan apa yang saya rasakan. Saya ditangkap tanpa dasar hukum yang jelas. Bahkan, para oknum Polsek Pagedangan ini tidak menjalankan prosedur yang benar sebagai aparat penegak hukum. Saya harap semua oknum yang terlibat dihukum seberat-beratnya, kalau bisa sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Jajaran Kepolisian Tindak Tegas Debt Collector yang Tarik Paksa Kendaraan

Sementara itu, pihak Humas Polres Tangerang Selatan masih belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Publik menantikan hasil sidang etik yang akan menentukan nasib Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu dalam institusi kepolisian.

Editor : Mul

Berita Terkait

Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat
Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur
Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak
Aksi Pencurian di Perusahaan Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Truk Berisi Alumunium
Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta Polisi Bergerak Cepat
DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan
Diduga Jadi tempat Kencingan dan Penimbunan BBM Solar Non Subsidi Bertahun-tahun di Tol Merak, APH Dinilai Tutup Mata
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat

Kamis, 9 April 2026 - 19:22 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIB

Aksi Pencurian di Perusahaan Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Truk Berisi Alumunium

Selasa, 7 April 2026 - 03:42 WIB

Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Jumat, 3 April 2026 - 05:58 WIB

Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta Polisi Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur

Kamis, 9 Apr 2026 - 19:22 WIB