Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang menjadi dasar penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, diduga ditandatangani oleh Soma Atmaja. Soma saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, setelah dilantik oleh Penjabat Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, pada 30 Desember 2024.

Dalam dokumen PKKPR yang salinannya dimiliki oleh globalbanten.com, tertera bahwa persetujuan ini diterbitkan atas nama Bupati Tangerang oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang. PKKPR tersebut bernomor 0603xxxxxxxx03003, diterbitkan pada 6 Maret 2024 untuk pengembang real estate yang berdomisili di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Luas lahan yang diajukan mencapai sekitar 364 hektar di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Herzaky Mahendra Putra, mempertanyakan legalitas penerbitan PKKPR dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang melibatkan kawasan laut. AHY menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam proses ini, terutama terkait penerbitan sertifikat Pagar Laut.

Nama Andi Ony Prihartono, Penjabat Bupati Tangerang sejak 2023 turut terseret karna di duga mengeluarkan persetujuan PKKPR serta Rencana tata ruang, tata wilayah (RT,RW), dan menurut informasi yang di dapat team media globalbanten dengan di keluarkan PKKPR serta RT, RW dari Pemda kabupaten Tangerang, pihak pengembang akhirnya menjadikan dasar terbitnya HGB

Saat team wartawan menghubungi Soma Atmaja yang dulu menjabat sebagai kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang yang kini katanya sudah menjabat Sekda Sakda Kabupaten Tangerang Tidak bisa di temui begitu juga dengan tlp selularnya tidak ada ada jawaban.

Baca Juga :  Pengadilan Tinggi Bandung Bebaskan Mafia Tanah terkait Pemalsuan, Ko bisa?

Dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang ini, perhatian publik kini tertuju pada kejelasan dan transparansi proses perizinan di Kabupaten Tangerang.

Terpisah Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menegaskan bahwa PKKPR diterbitkan setelah masa jabatannya berakhir. Zaki menjelaskan bahwa proses PKKPR sudah menggunakan sistem OSS (Online Single Submission), di mana pemerintah kabupaten hanya bertugas menyetujui dokumen dari kementerian.

Zaki juga membantah bahwa PKKPR menjadi dasar penerbitan SHM atau SHGB, menegaskan bahwa pengukuran lapangan adalah poin utama dalam penerbitan sertifikat tanah.(jack)

Berita Terkait

Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.
Komitmen Berbagi, Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan untuk Warga yang Membutuhkan
Proyek Perumahan Bikin Jalan Berlubang, Warga Kampung Malang Tuntut Perbaikan
Gabungnya wartawan indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten Resmi Terdaftar di Kesbangpol: Langkah Awal Menjadi Mitra Pemerintah
Mafia Solar di Tasikmalaya Diduga Kebal Hukum, Meski Sudah Tertangkap tapi Masih Bandel Beroperasi
Cimone Geger! Reses Dewan NasDem Menuai Kontroversi: Undangan Diduga Hanya untuk Orang Dalam, Warga Sekitar Protes
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Diduga Sarang Korupsi, Proyek Ketua DPD GWI Akan Laporkan Ke KPK
Pria di Kota Tangerang Melompat dari Lantai 4 Area Parkir Mall tang City
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:04 WIB

Komitmen Berbagi, Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan untuk Warga yang Membutuhkan

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:40 WIB

Proyek Perumahan Bikin Jalan Berlubang, Warga Kampung Malang Tuntut Perbaikan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Gabungnya wartawan indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten Resmi Terdaftar di Kesbangpol: Langkah Awal Menjadi Mitra Pemerintah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Mafia Solar di Tasikmalaya Diduga Kebal Hukum, Meski Sudah Tertangkap tapi Masih Bandel Beroperasi

Berita Terbaru